SuaraBanten.id - Perasalahan di rumah tangga Roro Fitria dan Andre Irawan belakangan menjadi sorotan publik. Salah satu masalah yang terungkap yakni Kekerasan Dalam Rumah Tangga alias KDRT.
Pengacara Roro Fitria Asgar Sjarfi mengungkapkan, membeberkan soal KDRT yang dialami kliennya. Kekerasan yang dialami bukan dalam bentuk fisik tapi secara verbal.
"Ada bentuk verbal, saya tidak bisa menjelaskan (detailnya)," kata Asgar Sjarfi dikutip dari Mata-mata.com (Jaringan Suara.com) Kamis (15/9/2022).
Kata Kuasa hukum Roro Fitria, isu KDRT itu pula yang menjadi materi sidang perceraian Roro Fitria dan Andre Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Selain isu KDRT, isu orang ketiga dalam rumah tangga artis 32 tahun ini juga diungkap sang pengacara.
"Itu ada di materi persidangan nanti yang akan kami jalani. Itu sifatnya tertutup," ujar Asgar Sjarfi.
Sebelum pengacara Roro Fitria mengungkap kabar KDRT, suaminya, Andre Irawan lebih dulu memberikan bantahan terhadap isu tersebut.
Sebagai lelaki, Andre Irawan mengaku tidak mungkin menyakiti perempuan yang dicintai.
"Saya itu menegaskan, maaf saya duda. Dari zaman dulu sampai detik ini, saya tidak pernah KDRT dengan perempuan," kata Andre Irawan di kanal YouTube SelebTube TV, Rabu (14/8/2022).
Baca Juga: Pengakuan Roro Fitria Gugat Cerai karena Alami KDRT
FDalam klarifikasinya, ia juga mempersilakan siapapun berasumsi. Menurutnya, hal itu memang tidak dilakukan.
"Terserah orang di luar mau bilang apa, yang penting Allah tau," ungkapnya.
Bagi Andre Irawan, sudah seharusnya ia menghormati dan menghargai perempuan. Sebab hal itu pula yang dilakukannya kepada sang ibu.
"Perempuan itu harus dimuliakan, sama seperti ibu saya. Makanya saya sama anak perempuan saya pun dekat," ujar dia.
Berita Terkait
-
Cerita Sebelum Bercerai: Mengingat Kembali Alasan untuk Bertahan
-
Bintang Sinetron Evan Marvino Diduga Aniaya Istri, Tak Terima saat Ditagih Uang Nafkah
-
Eli U-KISS Umumkan Pernikahan Kedua Setelah 6 Tahun Perceraian
-
Detektif Jubun: Belajar dari Konflik Pascacerai Ruben-Sarwendah, Kepentingan Anak Jadi Prioritas
-
Selebgram Wasmah Syirin Akui Jadi Korban KDRT, Sebut Proses Cerai Dipersulit Suami
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi di Pegadaian, Kepala Unit Layanan Syariah Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup