SuaraBanten.id - Angga Wijaya tengah menjalani proses cerai. Ia tidak lagi tinggal serumah dengan Dewi Perssik. Kabarnya Angga Wijaya membawa barang berharga saat keluar dari rumah Dewi Perssik.
Angga membawa beberapa barang berharga seperti jam tangan, jaket, hingga sepatu. Semua barang-barang tersebut merupakan pemberian Dewi Perssik.
Menanggapi ini, kuasa hukum Dewi Perssik bakal menanyakan seputar barang apa saja yang dibawa pergi.
"Untuk membahas mengenai barang-barang itu saya hanya menyampaikan bahwa bilamana nanti sudah selesai proses ini, kami mau mempertanyakan soal barang-barang itu," ujar kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin usai menjalani sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).
Pihaknya tak terlalu mempermasalahkan hal tersebut. Namun, untuk kejelasan bersama, hal itu akan dibahas dengan tidak melupakan fokus utamanya, yakni bercerai.
"Enggak apa-apa, tapi untuk saat ini kami fokus dulu ke masalah perceraian ini biar cepat selesai," kata Sandy Arifin.
Sandy Arifin menyebut Dewi Perssik hanya membahas masalah perceraian dengannya. Ia berharap proses perceraiannya lekas selesai, hingga ia bisa membahas soal barang-barang yang dimaksud.
"Tadi sempat Depe telepon saya tapi belum sempat mempertanyakan bagaimana karena kami ke proses persidangan. Mudah-mudahan yang bersangkutan juga bisa hadir ke depannya dan kita lanjutkan agar membahas mengenai barang-barang," imbuh Sandy Arifin.
Angga Wijaya membenarkan telah membawa barang-barang berharga dari rumah Dewi Perssik. Kendati demikian, ia menge klaim bersedia mengembalikan harta Dewi Perssik tersebut bila diminta.
Baca Juga: Nathalie Holscher Pilih Cerai dari Sule: Daripada Aku Kena Mental
Berita Terkait
-
Kenapa Sara Wijayanto Gugat Cerai Demian Aditya? 12 Tahun Menikah Jauh dari Gosip Miring
-
Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan, Kuasa Hukum Soroti Penyitaan Aset Rp846 Miliar
-
Kuasa Hukum BTN Siap Somasi, Ini Fakta di Balik Klaim Dana Rp17 Miliar
-
Cerai Berujung Bayar Rp28 Triliun, Bos Game Korea Serahkan 35 Persen Saham ke Mantan Istri
-
Kuasa Hukum Bantah Kematian Sutrimo Terkait Perkara Febrie Adriansyah
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
Buka Akses Kerja Inklusif, BRI Kembali Gelar Peduli Sahabat Disabilitas
-
Gubernur Banten Bangga Putra Daerah Pandeglang Jadi Kapolri
-
Suyudi Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri, MFF Syndicate Soroti Tantangan Polri ke Depan
-
Dari Kapolda hingga BNN, Golkar Nilai Ketegasan Komjen Suyudi Sangat Dibutuhkan Polri
-
Pembangunan Pabrik CA-EDC Chandra Asri Group Buka Peluang Ekonomi Bagi UMKM Lokal