Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 21 Juni 2022 | 17:53 WIB
Pick Up ringsek terlibat kecelakaan lalu lintas di Tol Tangerang-Merak, Selasa (21/6/2022). [IST]

SuaraBanten.id - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Tol Tangerang-Merak, Banten tepatnya di KM 84.650 A, Selasa (21/6/2022) dini hari sekira pukul 05.20 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Suzuki Carry Pick up dengan nomor polisi (Nopol) BA-8003-PA yang dikendarain ER dengan penumpang HR dan YZ menabrak kendaraan yang tidak diketahui identitasnya.

Dikonfirmasi terkait kecelakaan tersebut, Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Banten Kompol Kamarul Wahyudi mengatakan, kronologi tabrakan karena sopir mengalami microsleep.

“Suzuki Carry Pick up Nopol BA-8003-PA yang dikendarain ER mengalami microsleep mengakibatkan kendaraan berjalan tidak terkendali sehingga menabrak belakang kendaraan yang tidak diketahui identitasnya,” ujarnya.

Baca Juga: Polusi Udara Jakarta Disebut Berasal dari Luar Daerah, Bekasi Termasuk?

Kamarul mengungkapkan, kendaraan yang ditabrak bagian belakangnya sampai sekarang belum diketahui identitasnya dikarenakan setelah ditabrak langsung melanjutkan perjalanan.

Lebih lanjut, Kamarul menyebutkan dalam kejadian tersebut ER dan HR mengalami luka-luka.

“ER dan HR mengalami luka-luka dan langsung dirujuk ke Rumah Sakit Hermina Ciruas dan langsung mendapatkan pengobatan. Sementara kendaraan mengalami kerusakan dibawa ke Pintu Tol Ciujung,” ujarnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengimbau seluruh pengendara lebih berhati-hati, disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara serta jika mengantuk lebih baik beristirahat di rest area terdekat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan di jalan tetap waspada dan berhati-hati serta selalu konsentrasi agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal, serta jika mengantuk lebih baik beristirahat di rest area terdekat,” ujarnya.

Baca Juga: Bela Honorer, Bupati Pandeglang Minta Kemenpan RB Kaji Ulang Penghapusan Pegawai Honorer 2023

Kontributor : Firasat Nikmatullah

Load More