Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung
Kamis, 16 Juni 2022 | 17:12 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria [ANTARA/Ricky Prayoga]

Kualitas udara tidak sehat di Jakarta bukan yang pertama kali. IQ Air mencatat data kualitas udara Jakarta pada 2017 mengalami peningkatan dengan rata-rata mencapai 29,7 mikrogram per meter kubik.

Kemudian pada 2018 berlipat ganda menjadi rata-rata 45,3 mikrogram per meter kubik dan pada 2019 kembali naik menjadi 49,4 mikrogram per meter kubik.

Kualitas udara di Jakarta rata-rata pada 2020 kemudian menurun menjadi 39,6 mikrogram per meter kubik seiring pembatasan kegiatan masyarakat karena pandemi Covid-19. (Antara)

Baca Juga: Tempat Wisata Gratis Masyarakat, Wagub DKI Sebut Tebet Eco Park Bisa Diproyeksikan jadi Zona Emisi Rendah

Load More