SuaraBanten.id - Cinta terkadang memang tak harus memiliki, hal itu mungkin yang harusnya dimengerti oleh pria yang kini berurusan dengan polisi.
Namun, sang pria harus dibawa ke kantor polisi lantaran nekat membakar rumah gadis pujaan hatinya. Pria tersebut nekat bakar rumah gadis pujaan hatinya lantaran cinta ditolak.
ABG itu pun nekat hendak membakar rumah pujaan hati. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (15/5/2022) malam di Desa Tegaldowo, Tirto, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Mengutip keterangan dari akun Instagram pekalonganinfo, Senin (16/5) untungnya aksi pria bakar rumah gadis pujaan itu berhasil digagalkan.
"Beruntung aksinya bisa digagalkan warga setempat, dan pria tersebut segera dibawa ke kantor polisi," ungkap akun tersebut.
Hingga berita ini di unggahan video penangkapan pria yang hendak bakar rumah gadis puajaannya itu pun viral usai diunggah akun @memomedsos. Video viral tersebut mendapat tanda suka sebanyak 2.515 netzen dan dikomentari 161 netizen.
Berita Terkait
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Perayaan HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas
-
Kepalanya Busuk, Bawahnya Pasti Busuk! BEM UI Meradang Usai Aksi Bawa Keranda Dihadang
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Dokter Ungkap Bahaya 'Lelaki Tidak Bercerita', Bisa Picu Obesitas hingga Diabetes
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kabut Asap TPA Jatiwaringin Sasar Pemukiman, 52 Warga Tangerang Dievakuasi
-
TPA Jatiwaringin Mauk Terbakar 15 Hektare, Kabupaten Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat
-
Chandra Asri Dorong Media Lokal Punya Bisnis Berkelanjutan
-
Trafik Media Turun hingga 70 Persen Akibat AI, Ini Kata Akademisi Monash University
-
TPA Jatiwaringin Membara, Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang Hanguskan 2 Hektare Lahan Sampah