SuaraBanten.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk turut menghimbau masyarakat agar mewaspadai kasus penipuan berkedok investasi yang belakangan marak, khususnya Binomo.
Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto mengungkapkan, perseroan tidak memiliki kerja sama langsung dengan Binomo terkait penyediaan kanal pembayaran menggunakan BRI Virtual Account (BRIVA) dan Internet Banking BRI.
Aestika juga menambahkan bahwa BRI juga tidak bekerja sama terkait pembayaran melalui Internet Banking BRI dengan pihak Binomo. Perseroan akan terus melakukan monitoring dan penelusuran lebih lanjut hingga ke mitra.
“Nasabah kami himbau untuk berhati-hati dalam memberikan data pribadi termasuk user ID dan Password Internet Banking BRI di aplikasi apapun,” jelas Aestika.
Sebelumnya, pada Rabu (2/2/2022), Ketua Satgas Waspada Investasi (OJK), Tongam L Tobing mengatakan, Binomo merupakan salah satu kegiatan ilegal di Indonesia karena tidak mempunyai izin sebagai pialang berjangka komoditi di Indonesia. Tongam juga menyebut, bahwa Binomo bukan trading ataupun investasi, Binomo diduga adalah perjudian.
“Dalam menjalankan operasional perbankan, BRI senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian dan menerapkan Good Corporate Governance (GCG),” pungkas Aestika.
Berita Terkait
-
Cari Platform Trading Online Inovatif dan Aman? Pilih Binomo
-
Simak, Ini Alasan Binomo Jadi Platform Trading Online Inovatif dan Aman
-
Resmi! Binomo Masuk Daftar Investasi Bodong, Ini Daftar Lengkapnya
-
Ingat Budi Setiawan Binomo? Situsnya Diblokir Pemerintah karena Ilegal
-
5 Kaleidoskop Viral 2019, Iklan Binomo hingga Protes Anak UI Gaji Rp 8 Juta
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi
-
Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali
-
Sampah Karton Aseptik Melonjak, Kemenperin dan KLH Genjot Penerapan EPR
-
Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano