Myiasis ini merupakan hasil dari infestasi belatung pada mata, saluran hidung, telinga atau mulut. Biasanya penyakit ini disebabkan oleh D. hominis dan cacing ulir. Dan jika belatung menembus ke dasar otak , meningitis dan kematian bisa terjadi. Dalam kasus yang jarang terjadi, penyakit ini dapat menyebabkan kebutaan karena invasi ke saraf optik.
5. Creeping Myiasis
Myiasis ini terjadi pada belatung parasit yang tidak dapat tumbuh di tubuh manusia. Manusia di sini hanya sebagai inang yang tak sengaja dimasuki oleh lalat yang termasuk ke dalam spesies Hypoderma.
Gejala utama orang yang terkenan myiasis ini adalah dia mengalami pembengkakan menyakitkan yang menjalar ke seluruh tubuh ketika si larva ini bermigrasi dan mencari tempat yang cocok perkembangannya.
Berikut ciri-ciri ada belatung di dalam tubuh.
Berita Terkait
-
Bebas Bersyarat Bechi Dinilai Janggal, Komnas Perempuan Desak Transparansi Data
-
Career Break bagi Perempuan: Jeda Karier atau Tanda Kehilangan Arah?
-
Gaya Hidup Deputi II Bakom Timothy Ivan Triyono Disorot, Terseret Dugaan Skandal Rp1,5 Miliar
-
Pembebasan Bersyarat Bechi Dikecam: Seharusnya Pelaku Kekerasan Seksual Tak Semudah Itu Bebas!
-
Ternyata, 64 Persen Pelaku UMKM Indonesia adalah Perempuan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi