SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial AR (35) ditangkap personel Polres Metro Tangerang Kota lantaran membunuh bos mebel berinisial AS (61). AR tega bunuh bos mebel lantaran sakit hati tak diberi
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Deonijiu de Fatimah mengatakan peristiwa terjadi di Kampung Melayu, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Jumat (10/12/2021) pukul 9.43 WIB.
"Pelaku sempat meninggalkan wilayah pergi jauh. Namun demikian tindakan dari kepolisian, mencari pelaku hingga ditemukan dan berhasil ditangkap," kata Deonijiu kepada wartawan di Polres Metro Tangerang, Selasa (21/12/2021).
Deonijiu menjelaskan alasannya pelaku membunuh korban. Lantaran sakit hati setelah tidak diberikan pinjaman uang oleh AS.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 21 Desember 2021 Tangerang Banten
"Karena sakit hati, awalnya karena mau minjam uang, korban gak ngasih pinjem," tuturnya.
Pelaku yang sakit hati merencanakan pembumbunuhan dengan menggunakan sebuah balok. Ketika itu, AS yang sedang menonton tv di kamar tokonya sendiri.
"Perencanaan pelaku sudah bawa balok kemudiam menyusul ke kamar korban, Korban lagi nonton tv sehingga pelaku berkesempatan melakukan penganiayaan (dengan) mengayunkan balok tersebut ke kepala korban," ucapnya.
Setelah melakukan perbuatan, pelaku membawa uang milik korban senilai Rp 30 juta dan satu unit motor.
"Tas milik korban berisi uang, ambil kunci motor (dan) motor sedang parkir," tandasnya.
Baca Juga: Belasan Orang Tertipu Investasi Bodong Alkes, Kerugian Capai Rp 5,6 Miliar
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 338 KUHP Jo Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tabel KUR BRI Pinjaman Rp5 Juta - Rp100 Juta, Cicilan Ringan!
-
Solusi Pinjaman Online dengan Syarat Mudah, BRI Ceria Aja!
-
Syarat Mengajukan Pinjaman BRI untuk Modal Kerja Lewat BRImo
-
Belum Ada Pasal Tipikor Perkara Pagar Laut, Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs ke Bareskrim
-
Solusi Pinjaman BRI untuk Ojol, Rekomendasi Cicilan Murah
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
BRI Torehkan Prestasi Internasional, Wealth Management Raih Penghargaan Euromoney
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka