SuaraBanten.id - Kebakaran di Jalan Raya Pasar Kemis Desa Sukamantri, Cilongok, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, menghanguskan tujuh unit rumah toko (Ruko) permenen, Rabu (15/12/2021) dini hari sekira pukul 01.53 WIB.
Insiden kebakaran itu, dibenarkan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang, Abdul Munir di Tangerang, Rabu pagi.
"Iya benar, telah terjadi kebakaran dan kami mendapat laporan pada pukul 01.53 WIB dini hari tadi," ungkapnya
Munir mengungkapkan, pihaknya menerjunkan lima unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) dengan 25 personel ke lokasi kebakaran atas insiden tersebut.
"Unit (Mobil Damkar,) yang di luncurkan, satu unit Mako Curug, satu pos Pasar Kemis, satu pos Sepatan, satu pos Mauk dan mendapat bantuan satu unit UPT Periuk, Kota Tangerang," tuturnya.
Lebih lanjut, Munir mengungkapkan, kebakaran itu telah menghanguskan tujuh rumah toko permanen. Namun, penyebab kebakaran, korban jiwa dan kerugian materi masih belum diketahui petugas pemadam.
"Petugas masih melakukan pemadaman dan pendinginan. Namun, yang hangus terbakar ada tujuh ruko dan 2 orang berjenis kelamin laki laki mengalami luka karena loncat dari lantai 2 ruko," kata dia.
“Untuk awal kebakaran dari Ruko petshop atua makanan kucing,” tambahnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Baca Juga: Puluhan Kendaraan Tak Berizin Trayek dan KIR Ditindak Dishub Tangerang
Berita Terkait
-
TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah
-
Prabowo Soroti Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Hektare, Sebut Tak Masuk Akal
-
Lagi-lagi di Pasar Kemis! Warga Temukan Kerangka Manusia saat Cari Rumput di Lahan Kosong
-
Bukan Cuma Ganggu Pernapasan, Asap Karhutla Dikaitkan dengan Masalah Kesehatan Mental
-
Gudang di Karet Kuningan Hangus Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kerugian Capai Rp1 Miliar
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi