SuaraBanten.id - Polsek Carenang berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) asal Kelurahan Ampel, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Pelaku curanmor bernama Sudin alias Cenil berhasil diringkus tim reskrim Polsek Cerenang. Diketahui, Cenil juga melakukan penggelapan motor milik temannya sendiri.
Selain Sudin alias Cenil, tim reskrim juga mengamankan De (22) tersangka penadah hasil kejahatan. Tersangka De diamankan di rumahnya di daerah Kecamatan Kaseman, Kota Serang.
“Tersangka Sudin alias Cenil melakukan 2 kejahatan, yaitu pencurian dan penggelapan motor warga Desa Teras, Kecamatan Carenang di waktu yang berbeda pada Nopember kemarin,” kata Wakapolres Serang Kompol Feby Harianto, mengutip dari bantennews, Sabtu (4/12/2021).
Wakapolres menjelaskan kasus pencurian serta penggelapan motor ini merupakan tindak lanjut dari laporan Imron (39) warga Desa Teras yang melapor telah kehilangan motor Honda A 4051 HP yang ada di dalam rumah pada Kamis (25/11/2021) sekitar pukul 04:00.
“Berbekal dari laporan tersebut, tim unit reskrim langsung bergerak ke lokasi pencurian. Setelah dilakukan penyelidikan, tim reskrim berhasil mengidentifikasi pelakunya,” ucap Wakapolres didampingi Kapolsek Carenang Iptu Samsul Fuad dan Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi.
Hanya membutuhkan waktu 4 hari, tim unit reskrim yang dipimpin Bripka Lupiyanto berhasil menangkap tersangka Sudin alias Cenil di tempat persembunyiannya di Kecamatan Walantaka.
“Dari penggeledahan di rumah tersangka, petugas mengamankan motor Honda Beat Honda Beat A 5465 GO yang diakui milik Marnan (46) juga warga Desa Teras. Bersama barang bukti tersangka digelandang ke mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan diketahui, selain mencuri tersangka juga melakukan penggelapan motor Honda Beat milik Marnan pada Senin (16/11). Pada saat itu, tersangka pinjam motor Marnan dengan alasan untuk mengurus surat keterangan pembuatan KTP di kantor Desa Teras.
Baca Juga: Pernah Jadi Korban Curanmor di Sumut, Silahkan ke Polres-Polres Ini, Cari Motornya
“Bilangnya, pinjam sebentar untuk keperluan pembuatan KTP tapi berhari-hari tidak kunjung dikembalikan. Marnan pun akhirnya melaporkan kasus penggelapan ke Mapolsek Carenang,” ucapnya.
Sementara motor Honda Beat milik Imron diakui telah dijual kepada pedagang barang rongsokan bernama De di daerah Panancangan, Kota Serang.
“Berbekal dari pengakuan itu, tim reskrim langsung bergerak dan mengamankan pedagang rongsokan berinisial De di rumahnya di daerah Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Atas perbuatannya, tersangka Sudin dijerat Pasal 363 KUHP, sedangkan De dikenakan Pasal 480 KUHP,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Era Baru Ojol Dimulai! Grab, ALVA dan AIZEN Turunkan 250 Motor Listrik N3, Isi Baterai Secepat Kilat
-
MG Motor Siapkan Kejutan untuk Pasar Mobil Listrik Nasional Tahun Depan
-
5 Motor Satria FU Bekas Harga 3 Juta, Dapat Rilisan Tahun Berapa?
-
Isuzu Siapkan Strategi Khusus Amankan Jalur Logistik Selama Libur Nataru 2025
-
3 Motor Listrik Mirip Honda Scoopy Harga di Bawah 15 Juta, Nyaman dan Irit
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Darurat Sampah, Warga Ciputat Bikin Ratusan Biopori Tampung Sampah Organik
-
Manuver Besar PAN Cilegon, Gandeng Politisi Senior hingga Gen Z, Bidik Target Tinggi di Pemilu 2029
-
Ulama Lebak Desak Andra Soni Tutup Tambang Galian C: Sudah Banyak Korban Jiwa
-
9 Tahun di Cilegon Tewas Ditusuk, Polisi Periksa 8 Saksi dan Sisir CCTV
-
Serang Dikepung Bencana Malam Ini: Banjir Rendam Cinangka, Longsor Putus Jalan di Bojonegara