SuaraBanten.id - Info vaksin Tangerang hari ini ada di sejumlah puskesmas dan pusat vaksinasi massal di Kota Tangerang. Salah satunya vaksin moderna di Tangcity Mall Kota Tangerang.
Anda hanya perlu datang ke lokasi vaksinasi di Tangerang. Syaratnya dengan membawa kartu vaksin jika sebelumnya sudah melakukan vaksinasi COVID-19.
Pemerintah Kota Tangerang berusaha terus menyediakan layanan vaksinasi di beberapa tempat untuk mencapai herd immunity dalam beberapa hari. Oleh karena itu, masyarakat terus diimbau untuk mengikuti vaksinasi yang diadakan oleh pemerintah.
Berikut informasi layanan vaksin Kota Tangerang pada hari Jumat, 26 November 2021 berdasarkan informasi dari instagram Dinas Kesehatan Kota Tangerang @dinkes.kotatangerang.
Baca Juga: 76 Persen Warga Banyuwangi Telah Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Pertama
1. Sentra Vaksin (dosis 1 & 2)
Waktu: Jumat, 26 November 2021
Lokasi: Lobby Perintis Tangcity Mall
Jenis vaksin: Sinovac, Moderna
Persyaratan: usia 12 tahun keatas, FC KTP/KK, bagi dosis 2 membawa kartu vaksin 1
Baca Juga: Cerita Kodim Wonosobo Jemput Santri Ikuti Vaksinasi Covid-19
2. Puskesmas Cipondoh (dosis 1 & 2)
Waktu: Jumat, 26 November 2021
Lokasi: Kelurahan Kenanga, Kelurahan Cipondok Makmur
Jenis vaksin: Pfizer dosis II, Sinovac dosis I (kuota 200)
Persyaratan: sehat, minimal usia 12 tahun, FC KTP/KK, no hp aktif, membawa kertas barcode dosis 1 atau 2, No HP Aktif
3. UPT Puskesmas Kunciran Baru (dosis 1 & 2)
Waktu: Jumat, 26 November 2021 (08.00-selesai WIB)
Lokasi: Puskesmas Kunciran Baru
Jenis vaksin: Dosis I dan II Sinovac, Dosis II Pfizer
Persyaratan: daftar online melalui https://vaksinasi.tangerangkota.go.id, warga di Kelurahan Pinang, Kelurahan Neroktog, dan Kelurahan Kunciran Jaya, minimal usia 12 tahun, ibu hamil minimal usia 13 minggu, fotokopi ktp, bawa bukti vaksin 1 (untuk dosis 2).
4. UPT Puskesmas Batuceper (dosis 1 & 2)
Waktu: Jumat, 26 November 2021 (08.15-11.30 WIB)
Lokasi: Puskesmas Batuceper
Jenis vaksin: Sinovac dan Pfizer dosis I dan II
Persyaratan: minimal usia 12 tahun, FC KTP/KK Kota Tangerang, bagi dosis 2 membawa kartu vaksin 1, Membawa undangan yang berbarcode.
5. UPT Puskesmas Porisgaga (dosis 1)
Waktu: Jumat, 26 November 2021 (08.15-11.00 WIB)
Lokasi: Puskesmas Porisgaga
Jenis vaksin: Pfizer dosis 2
Persyaratan: minimal usia 12 tahun, FC KTP/KK, bagi dosis 2 membawa kartu vaksin 1, KTP kota tangerang, Membawa undangan yang berbarcode.
6. UPT Puskesmas Kunciran (dosis 1 & 2)
Waktu: Jumat, 26 November 2021
Lokasi: Gedung MUI
Jenis vaksin: Dosis II Pfizer, Sinovac dosis I dan II
Persyaratan: daftarkan diri di vaksinasi.tangerangkota.go.id untuk dosis 1, bawa KTP/KK, telepon aktif, bawa undangan barcode khusus dosis 1 dan dosis 2
7. UPT Puskesmas Gondrong (dosis 1 & 2)
Waktu: Jumat, 26 November 2021
Lokasi: Halaman Kantor Kelurahan Gondrong
Jenis vaksin: Sinovac dosis 1 dan dosis 2
Persyaratan: Sehat, membawa barcode dosis 1 atau 2, fotokopi KTP/KK, no hp aktif, daftar ke link vaksinasi.tangerangkota.go.id
8. Puskesmas Pasar Baru (dosis 1 dan 2)
Waktu: Jumat, 26 November 2021
Lokasi: Puskesmas Pasar Baru
Jenis vaksin: Sinovac dosis 1 dan 2, Pfizer dosis 2
Persyaratan: usia lebih dari 12 tahun, membawa KTP/FC KTP Kota Tangerang, Patuhi protokol kesehatan
9. UPT Puskesmas Petir
Waktu: Jumat, 26 November 2021
Lokasi: Halaman Puskesmas Petir
Jenis vaksin: Pfizer dosis 1 dan 2
Persyaratan: sehat, membawa kertas barcode dosis 1 atau 2, fotokopi KTP/KK, no HP aktif.
Demikian info vaksin Tangerang. Mari bersama wujudkan herd immunity dengan mendapatkan vaksin di lokasi terdekat.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Nama Crazy Rich PIK Helena Lim Terseret Kasus Korupsi, Dulu Sempat Heboh Diduga Palsukan Dokumen Vaksinasi Covid-19
-
Vaksinasi COVID-19 Tetap Gratis Untuk Kelompok Rentan
-
Peranan Penting Komunikasi Risiko & Kerja Kolaboratif untuk Capaian 2 Tahun Vaksinasi Inklusif COVID-19 di Indonesia
-
Komitmen Tangani Covid-19, AMNT Raih Penghargaan PPKM Award 2023
-
Vaksinasi Booster untuk Anak 6-11 Tahun akan Dimulai Triwulan Kedua
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Jadi Calon Bupati Serang, Ratu Zakiyah Tak Coblos Dirinya Sendiri, Kenapa?
-
Sikap Ramah dan Profesional CS BRI Bagi Penyandang Disabilitas Tuai Atensi Positif Publik
-
Malam Jelang Pencoblosan, KPU Cilegon Musnahkan 427 Surat Suara Rusak
-
Tinjau Penanganan Banjir di Tangerang, Al Muktabar Dorong Pembuatan Turap Permanen
-
5 Produk yang Dijual di Blibli