SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial AO (25) ditangkap personel Polresta Tangerang di depan Recheese Factory di Food Festival Ciffest Blok A 07/03A-03B Komplek Jalan Raya Citra Raya Boulevard Desa Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang mengamankan pria tersebut lantaran kedapatan gengam bungkus rokok berisi sabu.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengungkapkan, Polresta Tangerang yang mendapat informasi tentang adanya penyalahgunaan narkoba jenis sabu di sekitar Citra Raya, Kabupaten Tangerang langsung melakukan penyelidikan.
Setelah diselidiki petugas menemukan AO yang saat digeledah ditemukan barang bukti satu plastik klip bening berisi sabu. Bungkus plastik bening itu dibungkus tisu warna putih yang semuanya dimasukan dalam bekas bungkus rokok yang saat itu digenggam pelaku.
“Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan oleh personel Satresnarkoba Polresta Tangerang, AO kedapatan membawa Narkoba jenis sabu yang dibungkus kertas tissue warna putih yang semuanya dimasukan kedalam bekas bungkus rokok,” kata Wahyu dalam keterangan persnya dikutip dari Bantennews.co.id--Jaringan SuaraBanten.id.
Ia menuturkan, setelah mengamankan barang bukti satu bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat brutto 9.84 gram dan satu buah Handphone berikut Sim Card tersangka. Kemudian tersangka dibawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk kepentingan pemeriksaan dan mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan lainnya,” ujar Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu menyebutkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.
Baca Juga: Mengaku Kapolresta Tangerang, Pelaku Penipuan Gondol Uang Rp25 Juta
Berita Terkait
-
Disdik Tangerang Imbau Siswa Dijemput Selama Rencana Aksi 2728 Agustus
-
Ada Demo Besar di Jakarta, Disdik Kota Tangerang Wajibkan Orang Tua Jemput Siswa 27-28 Agustus
-
Revaldo Pesan Sabu via Telepon, Polisi Kini Buru Sang Pemasok
-
Massa dari Sumatera Diadang di Tangerang, Polisi Perketat Akses Masuk Jakarta Jelang Demo 27 Agustus
-
Kronologis Aktor Revaldo Kembali Ditangkap Polisi karena Narkoba
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Manfaatkan Situasi Toko Tutup, Kepala Minimarket di Cikande Coba Perkosa Kasir di Gudang
-
Kepung Senayan 7 September Nanti, 8.000 PPPK Non-Guru Banten Bersiap Gelar Aksi Demonstrasi
-
Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan
-
Seorang Nelayan di Pandeglang Tewas Mengenaskan Usai Rumahnya Meledak Diduga Karena Bom Ikan
-
Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik