SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial AO (25) ditangkap personel Polresta Tangerang di depan Recheese Factory di Food Festival Ciffest Blok A 07/03A-03B Komplek Jalan Raya Citra Raya Boulevard Desa Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang mengamankan pria tersebut lantaran kedapatan gengam bungkus rokok berisi sabu.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengungkapkan, Polresta Tangerang yang mendapat informasi tentang adanya penyalahgunaan narkoba jenis sabu di sekitar Citra Raya, Kabupaten Tangerang langsung melakukan penyelidikan.
Setelah diselidiki petugas menemukan AO yang saat digeledah ditemukan barang bukti satu plastik klip bening berisi sabu. Bungkus plastik bening itu dibungkus tisu warna putih yang semuanya dimasukan dalam bekas bungkus rokok yang saat itu digenggam pelaku.
“Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan oleh personel Satresnarkoba Polresta Tangerang, AO kedapatan membawa Narkoba jenis sabu yang dibungkus kertas tissue warna putih yang semuanya dimasukan kedalam bekas bungkus rokok,” kata Wahyu dalam keterangan persnya dikutip dari Bantennews.co.id--Jaringan SuaraBanten.id.
Ia menuturkan, setelah mengamankan barang bukti satu bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat brutto 9.84 gram dan satu buah Handphone berikut Sim Card tersangka. Kemudian tersangka dibawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk kepentingan pemeriksaan dan mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan lainnya,” ujar Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu menyebutkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.
Baca Juga: Mengaku Kapolresta Tangerang, Pelaku Penipuan Gondol Uang Rp25 Juta
Berita Terkait
-
Jejak 2 Ahli Kimia Asal China di Balik Lab Sabu 1,2 Ton di Aceh, Datang Khusus Jadi 'Koki' Kristal
-
Polri Bongkar Laboratorium Sabu di Aceh, 11 Tersangka Ditangkap dan 500 Kg Sabu Disita
-
Persija Kena Denda Rp90 Juta, Shin Tae-yong Sentil The Jakmania soal Kericuhan
-
Arema FC Jadi Korban Pesta Gol, Shin Tae-yong Temukan Kunci Kebangkitan Persija
-
Persija Dihantui Ancaman Pengurangan Poin, Nadeo Argawinata Tak Menyangka Ada Kericuhan Suporter
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
ASDP Kawal Maksimal Klaim Asuransi dan Penggantian Kerugian Korban Kebakaran KMP Batumandi
-
Mencari Penyebab KMP Batumandi Terbakar, Awak Kapal hingga Penumpang Diperiksa
-
Masih Berasap, Basarnas Lakukan Pendinginan KMP Batumandi, 89 Kendaraan Diduga Ikut Terbakar
-
16 Penumpang KMP Batumandi Terbakar Alami Luka, Ada yang Patah Tulang dan Gangguan Pernapasan
-
KMP Batumandi Terbakar Bawa 420 Penumpang dan 89 Kendaraan, Dirut ASDP Pastikan Tak Ada Korban Jiwa