
SuaraBanten.id - Ribuan massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) mengeruduk Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Selasa (2/11/2021). Mereka mendesak Gubernur Banten Wahidin Halim untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022.
Beberapa perwakilan buruh satu persatu berorasi menyuarakan aspirasinya. Dalam aksi tersebut buruh meminta kenaikan UMP sebesar 8,9 persen dan UMK naik sebesar 13,5 persen.
Salah satu massa aksi, Ahmad Syaukani mengatakan, buruh meminta Gubernur Banten segera menaikkan UMP dan UMK sesuai dengan kebutuhan hidup layak. Menurutnya, salah satu dasar usulan kenaikan UMP, lanjut Syaukani adalah pertumbuhan ekonomi tahun ke tahun.
“Kita meminta UMP naik sebesar 8,9 persen, dasarnya itu pertumbuhan ekonomi di bulan Oktober” kata Syaukani.
Baca Juga: UMK Bintan Masih Rp3,6 Juta, Pemkab Belum Bahas Kenaikan
Ia juga meminta kenaikan UMK 2022 sebesar 13,5 persen yakni sesuai dengan kebutuhan hidup layak.
“Kita sudah survei pasar di daerah-daerah soal kebutuhan hidup layak. Dan hasil survei kita meminta kenaikan UMK sebesar 13,5 persen. Selain itu kita juga meminta pemerintah secara tegas mendesak pengusaha agar menerapkan UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota-red) 2021 dan 2022,” katanya.
Sementara terkait UMSK, hal itu merupakan kesepakatan antara buruh dengan pengusaha.
“UMSK itu kan perundingan, kesepakatan dengan pengusaha. Kaya di Tangerang Raya, kita sudah sepakat memberlakukan UMSK 2021, tapi di daerah lain kan belum,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, pihaknya juga menuntut pemerintah pusat untuk mencabut Undang-undang (UU) Omnibuslaw Cipta Kerja. “Kami meminta PKB (Perjanjian Kerjasama Buruh) tanpa Omnibuslaw,” tandasnya.
Baca Juga: Naik atau Turun UMP DKI 2022 Akan Ditentukan 19 November 2021
Diketahui, UMP Banten 2021 sebesar Rp2.460.994,54. Sedangkan rincian untuk UMK2021 yaitu Kabupaten Pandeglang Rp2.800.292,64, Kabupaten Lebak Rp2.751.313,81, Kabupaten Serang Rp4.251.180,86. Kabupaten Tangerang menjadi Rp4.230.792,65, Kota Tangerang menjadi Rp4.262.015,37.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Akal-akalan Pengelola SPBU Ciceri Jual Pertamax Oplosan
-
Said Didu Kritik Kerja Sama CSR Serang dengan PIK 2: Tanahmu Sedang Dijajah
-
GoZero% Hadir di Medan, Telkom Ajak Komunitas dan UMK Hijaukan Bumi
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah untuk Pekerja dengan Gaji UMK, Dijamin Tidak Bikin Dompet Kosong
-
Dua Tersangka Kasus Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang Ditahan Polisi
Tag
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Mutasi Anak Try Sutrisno Batal Usai Dikaitkan Isu Pemakzulan, Purnawirawan Minta Panglima TNI Cermat
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan untuk Pekerja Keras: Pilih yang Irit atau yang Ngebut?
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
Pilihan
-
Sejarah Baru! Penjualan Mobil Listrik Kalahkan Mobil Hybrid di Kuartal I 2025
-
Bertemu Presiden FIFA di Vatikan, Jokowi Curhat Kondisi Sepak Bola Indonesia
-
Garuda Indonesia Tak Kuat Bayar Biaya Perawatan Pesawat, Erick Thohir Mau Panggil Wamildan Tsani
-
Persib Bandung Terancam Gagal Juara BRI Liga 1 2024/2025 Gara-gara Persebaya, Begini Hitungannya
-
Jual Data Demi Uang: Warga Bekasi Antre Pindai Retina di Worldcoin
Terkini
-
Terima Aduan Soal Calo Tenaga Kerja, Dede Rohana Sidak PT Polyplex Film Indonesia
-
Klaim Saldo DANA Gratis Sabtu 3 Mei 2025, Pasti Cuan di Akhir Pekan!
-
Soroti Warga Baduy Terpatuk Ular, Gubernur Banten Minta Persiapkan Anti-bisa
-
Gubernur Banten Sebut Seba Baduy Penuh Pembelajaran Nilai Budaya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Buka Jalan bagi Tangkal Kawung Menuju Pasar lebih Luas