SuaraBanten.id - Kecalakaan lalu lintas di depan Kantor DPRD Banten yang melibatkan Toyota Fortuner dengan nomor polisi D 1887 SX dengan sepeda motor honda Vario A 2806 HM dan sepeda motor Honda Beat A 5994 LK.
Fortuner tubruk Vario mengakibatkan satu pemotor tewas usai saat menjalani perawatan di RSUD Banten, Selasa (26/10/2021).
Kapolsek Curug, AKP Dedi Rudiman mengatakan, kecalakaan tersebut mengakibatkan satu orang pengendara motor meninggal dunia.
“Akibat kejadian itu, pengendara motor vario Tb Hidayat, warga Kaujon, Kecamatan Serang, Kota Serang meninggal dunia di RSUD Banten. Sedangkan Burhanudin mengalami luka-luka,” katanya, Selasa (26/10/2021).
Kecekaan tersebut bermula saat Honda Vario yang dikendarai korban dan Honda Beat yang dikendarai Burhanudin melawan arah dari gerbang 2 menuju Gerbang 1 KP3B. Sementara, dari arah Palima menuju Boru mobil Fortuner yang dikendarai Taufik tidak dapat menghindar, hingga menabrak motor Vario dan terpental sampai mengenai motor Beat.
Saat kejadian, lokasi sekitar tempat kejadian sedang ramai. Saat itu, korban sehabis mengantarkan temannya yang bekerja di DPRD Banten.
Pengendara motor Vario mengalami luka di kepala akibat kecelakaan itu langsung dilarikan ke RSUD Banten. Sementara, pengendara motor Beat hanya mengalami luka-luka saja.
“Hal ini terjadi karena kelalaian dari para pengendara, tanpa memperhatikan arah saat mengemudikan kendaraan dijalan,” terangnya.
Selain melakukan identifikasi dan mengevakuasi korban, anggota Polsek Curug juga mengamankan barang bukti motor dan mobil di TKP.
Baca Juga: Kronologi Korban Tewas di Sawah Luhur Serang Terungkap, Ternyata Karena Ini
“Kejadian ini kita limpahkan ke Unit Laka Lantas Polres Serang Kota untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Tunda Beli Vario 125: Ini 5 Motor Termewah yang Bisa Dibeli Seharga 25 Juta
-
Honda Bikers Day 2026 Siap Satukan Ribuan Komunitas Lintas Generasi di Empat Pulau
-
Daftar Motor Matik yang Sudah Dilengkapi USB Type C dari Honda Scoopy Sampai Yamaha NMAX
-
Terjawab! Alasan Teknis Mengapa Vario Evo 160 Tipe Tertinggi Belum Pakai Suspensi Ganda
-
Pramono Ungkap Kronologi Rombongan Fortuner-Alphard Terobos CFD Sudirman: Sudah Dihalau Malah Maksa
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi