SuaraBanten.id - Mantan Wali Kota Cilegon Tb Iman Ariyadi dinyatakan bebas, Kamis (23/9/2021). TB Iman Ariyadi bebas dari Lapas Kelas 2A Serang secara murni atau tanpa mendapatkan remisi.
Usai bebas Tb Iman Ariyadi enggan berkomentar banyak kepada awak media. Ia hanya melontarkan senyum dan mengaku hendak berziarah ke makam Wali Sepuh yakni Tb Aat Syafaat.
“Alhamdulillah, rencananya saya mau langsung ziarah (makam Tb Aat Syafaat, Ayahanda Tb Iman Ariyadi) dulu ya,” ucapnya singkat usai masuk ke dalam mobil Toyota Alphard hitam yang mengusungnya.
Keluarga dan simpatisan Iman menyambut kebebasan mantan orang nomor satu di Cilegon tersebut. Keluarga langsung mengadakan doa bersama di depan pintu keluar Lapas sesaat setelah Iman keluar.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas 2A Serang Heri Kusrita mengatakan bahwa Iman Aryadi bebas murni setelah menjalani kurang lebih 4 tahun masa hukuman.
“Iman tidak mendapatkan remisi karena Komisi Pemberantasan Korupsi menolak pengajuan sebagai justice collaborator,” katanya.
Selama menghuni Lapas Kelas 2A Serang, Heri mengatakan Iman disatukan dengan 5 narapidana kasus Tipikor lainnya.
“Tidak ada perlakuan istimewa terhadap Iman. Keseharian Iman sebagai warga binaan dikenal cukup baik dan sering mengisi kegiatan keagamaan menjadi di khatib ibadah salat Jumat,” kenangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali
-
Sampah Karton Aseptik Melonjak, Kemenperin dan KLH Genjot Penerapan EPR
-
Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano
-
Pengakuan Yayat Yakin Mayat Tanpa Identitas di Pulau Enggano Adalah Ayahnya Usai Lihat Benda Ini