SuaraBanten.id - Penyidik Polda Metro Jaya segera menerbitkan surat perintah penghentian penyelidikan untuk kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1,15 miliar yang diduga melibatkan musisi David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH dan pelapornya atas nama Lina Yunita.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, surat perintah penghentian penyelidikan tersebut akan segera diterbitkan setelah kedua belah sepakat berdamai dan mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.
"Karena masih tahap penyelidikan maka kami akan keluarkan SP2 Lidik (Surat Perintah Penghentian Penyelidikan)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/9/2021).
Yusri mengatakan pihak kepolisian juga sudah bertemu dengan kuasa hukum Lina dan David terkait perdamaian dalam kasus tersebut.
"Perkara David NOAH sudah terjadi kesepakatan antara terlapor dan pelapor. Sisa kerugian sudah dibayarkan semuanya dan karena ini masih dalam tahap penyelidikan dan kami kedepankan 'restorative justice'," tambahnya.
Pihak kuasa hukum David NOAH dan Lina Yunita telah bertemu di Polda Metro Jaya pada Jumat (10/9) untuk menyelesaikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut secara damai.
"Sudah selesai semua, 100 persen oleh David secara pribadi ," kata Kuasa Hukum David NOAH, Hendra Prawira.
Hendra kemudian menjelaskan perdamaian itu tercapai setelah David secara pribadi mengembalikan uang senilai Rp1,15 miliar kepada Lina Yunita.
Dia juga menegaskan bahwa kasus yang melibatkan nama kliennya bukan sepenuhnya kesalahan yang bersangkutan. Namun David tetap bertanggung jawab secara penuh dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Usut Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Periksa Tujuh Tahanan
"Harus digarisbawahi ini bukan tanggung jawab David 100 persen, ini tanggung jawab korporasi. Perdamaian pun tercipta, itikad baik seorang David secara pribadi yang teman-temannya di korporasi entah kemana, tapi Lina dan David berteman baik," katanya.
"Jadi, ini teman saya dan saya harus bertanggung jawab secara moral. Itu yang diungkapkan David secara pribadi," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Devi Waluyo selaku kuasa hukum Lina Yunita sebagai pihak yang melaporkan David Noah, juga menyampaikan bahwa permasalahan dengan David telah selesai. Pihaknya telah mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.
"Pokoknya untuk pelaporan itu sudah selesai. Kami dari pihak pelapor sudah cabut laporan," ujarnya.
Pihaknya sudah menyampaikan pencabutan pelaporan ke penyidik untuk ditindaklanjuti.
"Mudah-mudahan 'restoratif justice' bisa berjalan sesuai arahan Kapolri dan selesai tidak ada tuntut-menuntut lagi di kemudian hari," ujar Devi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
BRI Dukung 41 Ribu Klaster Usaha Demi Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Pemuda di Ciomas Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dapur, Diduga Akibat Depresi
-
Ironi di Balik Pintu Rumah, Ayah di Serang Cabuli Anak Kandung Usia 4 Tahun
-
Gudang BBM di Tangerang Kebakaran Diduga Karena Dinamo Overheat, Lima Orang Jadi Korban
-
Ketua DPRD Desak Kasus Pelecehan Seksual SMAN 4 Serang Diproses Hukum: Damai Tidak Cukup!