SuaraBanten.id - Penyidik Polda Metro Jaya segera menerbitkan surat perintah penghentian penyelidikan untuk kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1,15 miliar yang diduga melibatkan musisi David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH dan pelapornya atas nama Lina Yunita.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, surat perintah penghentian penyelidikan tersebut akan segera diterbitkan setelah kedua belah sepakat berdamai dan mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.
"Karena masih tahap penyelidikan maka kami akan keluarkan SP2 Lidik (Surat Perintah Penghentian Penyelidikan)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/9/2021).
Yusri mengatakan pihak kepolisian juga sudah bertemu dengan kuasa hukum Lina dan David terkait perdamaian dalam kasus tersebut.
"Perkara David NOAH sudah terjadi kesepakatan antara terlapor dan pelapor. Sisa kerugian sudah dibayarkan semuanya dan karena ini masih dalam tahap penyelidikan dan kami kedepankan 'restorative justice'," tambahnya.
Pihak kuasa hukum David NOAH dan Lina Yunita telah bertemu di Polda Metro Jaya pada Jumat (10/9) untuk menyelesaikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut secara damai.
"Sudah selesai semua, 100 persen oleh David secara pribadi ," kata Kuasa Hukum David NOAH, Hendra Prawira.
Hendra kemudian menjelaskan perdamaian itu tercapai setelah David secara pribadi mengembalikan uang senilai Rp1,15 miliar kepada Lina Yunita.
Dia juga menegaskan bahwa kasus yang melibatkan nama kliennya bukan sepenuhnya kesalahan yang bersangkutan. Namun David tetap bertanggung jawab secara penuh dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Usut Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Periksa Tujuh Tahanan
"Harus digarisbawahi ini bukan tanggung jawab David 100 persen, ini tanggung jawab korporasi. Perdamaian pun tercipta, itikad baik seorang David secara pribadi yang teman-temannya di korporasi entah kemana, tapi Lina dan David berteman baik," katanya.
"Jadi, ini teman saya dan saya harus bertanggung jawab secara moral. Itu yang diungkapkan David secara pribadi," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Devi Waluyo selaku kuasa hukum Lina Yunita sebagai pihak yang melaporkan David Noah, juga menyampaikan bahwa permasalahan dengan David telah selesai. Pihaknya telah mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.
"Pokoknya untuk pelaporan itu sudah selesai. Kami dari pihak pelapor sudah cabut laporan," ujarnya.
Pihaknya sudah menyampaikan pencabutan pelaporan ke penyidik untuk ditindaklanjuti.
"Mudah-mudahan 'restoratif justice' bisa berjalan sesuai arahan Kapolri dan selesai tidak ada tuntut-menuntut lagi di kemudian hari," ujar Devi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Puluhan Ribu Peserta BPJS PBI di Tangerang Dinonaktifkan, DPRD: Pemkot Harus Hadir
-
Banten Kembangkan Pariwisata Olahraga, Infrastruktur Jadi Tantangan Utama
-
Anggota Komisi VII DPR RI Minta Kota Mandiri Integrasikan Pariwisata dengan UMKM Lokal
-
Cari Liburan Anti Bosan di Banten? 4 Rekomendasi Destinasi di Cilegon - Serang, Pas Buat Keluarga
-
Siap Kawal Program Prabowo, Fraksi Gerindra Cilegon Diminta Kritis Berbasis Data