SuaraBanten.id - Pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Msyarakat (PPKM) Level 4 hingga 16 Agustus 2021 sejumlah aturan baru diterapkan.
Salah satunya sayarat masuk mal yang harus menunjukan sertifikat vaksin dari barcode Pedulilindungi.
Berikut ulasan cara scan barcode di Pedulilindungi sebagai syarat masuk mal yang dibuat SuaraBanten.id.
Download aplikasi PeduliLindungi di Google Play Store bagi pengguna Android dan App Store bagi pengguna iPhone.
Instal aplikasi PeduliLindungi pada perangkat kemudian login menggunakan data pribadi yang diminta seperti email atau nomor telepon yang digunakan saat mendaftar vaksinasi.
Pada aplikasi PeduliLindungi klik menu Scan QR Code pada menu utama kemudian scan QR Code yang ada di pintu masuk mal. Hasilnya bisa ditunjukkan kepada petugas.
Kemudian hasil akan ditampilkan: warna hijau berarti kamu boleh masuk mal. Warna kuning akan dilakukan verifikasi ulang oleh petugas. Sementara warna merah, kamu tak diizinkan masuk mal.
Setelah proses pemindaian selesai, petugas juga akan meminta sertifikat vaksin yang terdapat dalam aplikasi PeduliLindungi.
Syarat Masuk Mal dengan Sertifikat Vaksin
Baca Juga: Cara Scan Barcode PeduliLindungi untuk Masuk Mal Pakai iPhone, Samsung, Xiaomi, dan Oppo
Pemerintah berencana melakukan uji coba pembukaan mal di sejumlah wilayah PPKM level 4. Uji coba tersebut akan dilakukan di empat kota: Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang. Meski telah mendapatkan izin untuk dibuka, pengunjung mal tetap dibatasi hanya 25 persen saja.
Ada sejumlah peraturan yang harus ditaati pengunjung.
Pertama, anak berusia di bawah 12 tahun dan orang tua berusia 70 tahun ke atas dilarang masuk mal.
Kedua, pengunjung yang akan masuk mal harus sudah divaksin.
Hal tersebut dibuktikan dengan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 yang dapat diakses pada aplikasi PeduliLindungi yang dibuat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Aplikasi PeduliLindungi bisa diunduh di Google Play Store maupun App Store. Setelah memasang aplikasi tersebut, pengunjung bisa melihat sertifikat vaksin Covid-19.
Namun, bagi mereka yang belum vaskin tetapi ingin berkunjung ke mal diwajibkan untuk menunjukkan bukti negatif PCR/antigen.
Perlu diingat pengunjung mal juga harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Masker wajib digunakan dan selalu menjaga jarak minimal 1,5 meter.
Seringlah cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer. Jangan terlalu sering memegang permukaan benda-benda yang ada di mal tanpa kepentingan.
Dengan aplikasi PeduliLindungi, pengunjung dapat dicek apakah telah menjalani vaksinasi COVID-19 sebagai syarat masuk mal dan pusat perbelanjaan.
Seperti diketahui, kegiatan di pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021, diizinkan beroperasi 25 persen pada pukul 10.00-20.00.
Nah seperti itulah cara scan barcode di PeduliLindungi untuk menunjukkan sertifikat vaksin sebagai syarat masuk mal.
Tag
Berita Terkait
-
Bahlil Relaksasi Aturan Beli BBM Pakai Barcode di Sumatra-Aceh
-
Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Pakai Barcode, Pastikan Produkmu Aman dan Asli!
-
Mobil Beli Pertalite Tanpa Barcode, Emang Bisa? Cek Tutorial Dapat Barcode Agustus 2025!
-
PeduliLindungi Diblokir Komdigi usai Diretas Hacker Jadi Situs Judi Online
-
Kronologi PeduliLindungi Diretas, Jadi Website Judi Online
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Gubernur, Kadis PUPR dan Bupati Dipanggil PN Pandeglang: Buntut Gugatan Warga Soal Jalan Berlubang
-
Niat Cari Nafkah Berujung Pidana, Al Amin Minta Keadilan: Saya Hanya Korban Jalan Berlubang
-
Kecelakaan Kerja di Pelindo Banten, Sopir Truk Asal Pandeglang Tewas
-
Nyawa Siswa SD Melayang Akibat Lubang, Jalan Gardu Tanjak Pandeglang Masih Terbengkalai
-
Gugat Gubernur Banten Karena Jalan Rusak, Pemprov Siap Hadapi Tukang Ojek Pandeglang