SuaraBanten.id - Polisi tetapkan pacar korban, MM (30) menjadi tersangka kebakaran bengkel di Jalan Cemara Raya, Kawasan Pasar Malabar, Cibodas Kota Tangerang.
MA dijadikan tersangka terungkap melalui pernyataan Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono.
"Kami sudah tetapkan pacar dari anak pemilik bengkel menjadi tersangka," ungkap Zazali saat dihubungi, Selasa (10/8/2021).
Sebelumnya, Zazali mengungkapkan, dalam mobil Mitshubishi Xpander milik pacar korban, ditemukan 5 kantung plastik bensin yang masing-masing platiknya berisi satu liter.
Baca Juga: Jangan Terlewat! Rekrutmen Pertamina 2021, Berikut 102 Posisi Lowongan yang Dibuka
"Mobil mitshubishi expander milik (pacar korban) MM, terdapat 5 kantong plastik isi bensin," kata Zazali kepada wartawan di Polsek Jatiuwung, Senin (9/8/2021).
Zazali menerangkan, bila MM membeli plastik bensin sebanyak 9 liter. Namun, yang digunakan hanya 4 liter.
Informasi dari tukang bensin dibeli sebanyak 10 liter tapi hanya ada 9 liter. Diduga 4 liter, (digunakan)," katanya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota mengungkapkan kronologis peristiwa pembakaran bengkel di Cibodas tersebut.
Berawal dari cekcok antara MA dengan korban, Lionardi. Kemudian, setelah bertengkar Lionardi pergi ke dalam bengkel.
Baca Juga: Geger Pengantin Wanita di Rangkasbitung Lebak Hilang, Ibu Ungkap Sosok Ini
"Korban masuk bengkel kemudian korban Lionardi memberitahu bahwa pacarnya akan membakar bengkel," kata Rachim.
"Setelah itu pacar korban pergi dan tidak lama kemudian terdengar ledakan di dalam bengkel dan langsung terjadi kebakaran," tambahnya.
Untuk diketahui, hari ini, Senin (9/8/2021) Pusat Laboratorium Forensik (Pus Labfor) kembali melakukan oleh TKP. Sebanyak lima diturunkan untuk mengetahui penyebab kebakaran tersebut.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
-
Kejagung Endus Pihak Lain yang Ikut Kecipratan Duit Suap Vonis Lepas Perkara Korupsi Migor
-
Sentilan Menohok Susi Pudjiastuti soal Anjloknya Pengunjung Kebun Raya Cibodas Gegara Karcis
-
Jadi 'Penghubung' dalam Vonis Ontslag Kasus CPO, Panitera PN Jakpus Kecipratan USD 50 Ribu
-
Kekayaan Ali Muhtarom, Hakim Kasus Tom Lembong yang Diganti Usai Jadi Tersangka Suap Ekspor CPO!
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
Terkini
-
Ada 1.152 TPS Rawan PSU Pilkada Kabupaten Serang, 7 Berstatus Sangat Rawan
-
Pemprov Banten Guyur Rp5 Miliar untuk Penanganan Banjir di Kota Tangerang
-
BRI Torehkan Prestasi Internasional, Wealth Management Raih Penghargaan Euromoney
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran