SuaraBanten.id - Libur Tahun Baru Islam 2021 atau 1 Muharram 1443 Hijriayah bergeser sehari yakni dari seharusnya 10 Agustus 2021 menjadi 11 Agustus 2021. Namun, jatuhnya Tahun Baru Islam tetap pada, Selasa (10/8/2021) mendatang.
Selain penentuan tanggal yang bergeser, Sejarah Tahun Baru Islam, Amalan dan penjelasan terkait hari libur yang bergeser akan diulas dalam tulisan ini.
Seperti apa sejarah Tahun Baru Islam? amalan apa saja yang baik dilakukan saat Tahun Baru Islam? hingga penentuan tanggal libur akan dibahas di SuaraBanten.id, silahkan simal selengkapnya.
Sejarah Tahun Baru Islam
Di Indonesia, Tahun Baru Islam 1 Muharram telah ditetapkan sebagai salah satu Hari Libur Nasional. Perhitungan Tahun Baru Islam ini bermula di masa Umar bin Khattab Ra, tepatnya 6 tahun pasca wafatnya Nabi Muhammad SAW.
Salah satu riwayat menyebutkan bahwa Khalifah mendapatkan surat balasan yang mengkritik bahwa suratnya terdahulu dikirimkan tanpa angka.
Beliau lalu bermusyawarah dengan para sahabat, dan mereka pun berijma untuk menjadikan momentum di mana terjadi peristiwa hijrah Nabi sebagai awal mulai perhitungan tahun baru Islam.
Sebelum mengenal kalender Islam atau kalender Hijriah, masyarakat Arab mengenal tahun dengan menamainya menggunakan peristiwa penting yang terjadi pada tahun tersebut. Misalnya kelahiran Nabi Muhammad SAW dinamai Tahun Gajah.
Sebab, pada tahun tersebut terjadi penyerangan terhadap Kabah oleh pasukan yang menggunakan gajah sebagai kendaraan perangnya. Sedangkan sistem kalender qomariyah adalah berdasarkan peredaran bulan yang konon sudah dikenal bangsa Arab sejak lama.
Baca Juga: 20 Kata-kata Tahun Baru Islam 2021 untuk Ucapan Selamat Tahun Baru Hijriyah
Demikian pula nama bulan, serta jumlah yang 12 bulan dalam satu tahun. Bahkan mereka telah menggunakan bulan Muharram sebagai bulan pertama dan Dzulhijjah sebagai bulan ke-12 sebelum masa kenabian.
Dengan kata lain, nama-nama bulan dalam kalender Hijriyah bukanlah nama-nama baru. Tapi nama-nama yang telah digunakan sebelumnya dalam sejarah Tahun Baru Islam.
Itulah penjelasan tentang tahun baru islam 2021, mulai dari tanggal libur hingga amalan dan sejahnya. Semoga Allah SWT selalu melimpahkan berkah dan rahmatnya kepada kita semua.
Shekh Abdul Hamid dalam kitabnya menyebutkan, terdapat 10 amalan yang dapat dilakukan saat bulan Muharram. Yaitu:
- ziarah
- puasa asyura
- menjenguk orang sakit
- silaturahmi
- membuat celak mata
- mandi
- sedekah
- memotong kuku
- menambah nafkah keluarga
- membaca Surat Al-Ikhlas sebanyak 1.000 kali
Namun di antara seluruh amalan tersebut, terdapat amalan yang paling dianjurkan yaitu puasa sebagaimana dikatakan Abu Huraira.
Tag
Berita Terkait
-
Kapan Ada Tanggal Merah Lagi? Cek Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Akhir Tahun 2026
-
Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 18 hari, Cuti Bersama 8 Hari
-
Tanggal Merah 2027 Kapan Saja? Ini Link Download PDF SKB 3 Menteri Tentang Libur 2027
-
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Maret Paling Banyak Tanggal Merah
-
Ada 18 Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama di 2027, Ini Daftarnya
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD