Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Rabu, 21 Juli 2021 | 10:14 WIB
Ilustrasi Razia PPKM. [Suara.com/Anang Firmansyah]

SuaraBanten.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli mendatang. Berikut daftar daerah terapkan PPKM Darurat di Banten.

SuaraBanten.id merangkun daerah level 3 penyebaran Covid-19 dan daerah level 4 penyebaran Covid-19.

Daftar daerah terapkan PPKM Darurat level 3-4 di Jawa Bali. PPKM darurat Jawa-Bali diperpanjang sampai 25 Juli 2021. Dengan catatan, mobilitas warga akan dibuka jika kasus COVID-19 menurun pada 26 Juli 2021.

Daerah penyebaran COvid-19 level 3-4 tercantum dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 23 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Kapolda Jateng: Penutupan Jalan Bukan untuk Sarana Olahraga

Berikut daftar daerah terapkan PPKM darurat level 4 di Banten.

Level 4 penyebaran Covid-19

Kota Tangerang Selatan

Kota Tangerang

Kota Serang

Baca Juga: Keras! Dokter Eva Sebut PPKM Darurat Ancam Rakyat Kelaparan

Berikut daftar daerah yang menyandang status PPKM
level 3:

Kabupaten Tangerang

Kabupaten Serang

Kabupaten Lebak

Kota Cilegon

Kabupaten Pandeglang

Load More