SuaraBanten.id - Modus ngajak ngapel ke rumah janda, duda kaya Leuwidamar Lebak tewas ditikam.
Pelaku mengajak Jamingan (66) warga Desa Cisimeut, Leuwidamar Lebak Sabtu (10/7/2021) lalu.
Ngajak ngapel ke rumah janda duda kaya Leuwidamar Lebak tewas ditikam hingga tewas membusuk di Blok Cikancas, Desa Sajira, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak.
Jamingan yang diketahui seorang pemilik warung kelontong di sekitar Cisimeut ini tewas ditikam oleh sahabatnya sendiri beinisial S (51), warga Palembang.
Baca Juga: Pemilik Kopitiam Ditemukan Tewas Membusuk dalam Rumah di Kepri
Pelaku tega menusuk Jamingan yang merupakan sahabatnya sendiri lantaran pusing kerap ditagih utang sebesar Rp2,5 juta juga ingin menguasai harta korban.
“Korban dan pelaku ini sahabat. Kalau korban besar dan lama tinggal di Palembang. Namun sejak tahun 2017 itu pulang ke Leuwidamar ke rumah orangtuanya,” kata Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono saat ekspose di Mapolres Lebak, Selasa (13/7/2021).
“Pelaku tau kalau korban banyak duit juga duda. Jadi pura-pura diajak ngapel ke rumah janda di Sajira,” tambahnya.
Sesampainya di Sajira, terang Indik, pelaku mengajak korban ke sebuah hutan. Ia beralasan bahwa rumah janda tersebut berdekatan dengan hutan.
“Pas di hutan, pelaku berpura-pura buang air kecil. Ternyata korban juga ikut-ikutan. Saat itu lah secara tiba-tiba pelaku menusuk bagian perut kanan korban pakai badik yang dibawanya,” terangnya.
Baca Juga: Sempat Hilang, Buruh Ditemukan Tewas Membusuk di Kebun Sawit Bengkalis
“Ini sudah direncanakan. Pelaku juga membawa kabur motor dan uang Rp6 juta yang disimpan di bawah jok motor korban,” sambungnya.
Menurut Indik, Tim Serigala hanya perlu waktu 2×24 jam untuk mengungkap kasus tersebut juga melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Laporan itu Sabtu, 10 Juli 2021 ada penemuan mayat di Sajira. Kita lidik dan identifikasi Alhamdulillah pelaku berhasil kita amankan,” tuturnya.
Akibat perbuatannya S dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 338 atau pasal 365 ayat (4) KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Berita Terkait
-
Misteri Pria Bertato Bunga Ditemukan Tewas Membusuk Dalam Toren Air di Tangsel
-
Ngeri! Posisi Duduk di Sofa, Pria Penghuni Apartemen di Tebet Ternyata Sudah jadi Mayat
-
Diduga Sakit, Ibu dan Anak Wanitanya Ditemukan Tewas Membusuk Dalam Rumah di Cilandak
-
Daud Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah, Keponakan Korban Beri Kesaksian Begini
-
Kasus Ayah-Anak Tewas Membusuk Di Koja, 8 Hari Istri Cuma Bisa Diam Di Samping Mayat Suami
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Modus Buang 'Aura Kotor' Dukun Cabul di Serang Gagahi Korban di Cipocok Jaya
-
Terseret Ombak, Bocah Laki-laki Hilang di Pantai Karangbolong Serang
-
Wisatawan Pantai Sawarna Lebak Dipalak Preman, Polisi Diminta Turun Tangan
-
Ada 9 Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu Rupiah di Sini, Segera Klaim Sekarang!
-
Kasus Pemerkosaan Siswi SMK di Serang Banten Mandek 3 Tahun, Polisi Angkat Suara