Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 14 Juni 2021 | 13:12 WIB
Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB jalur afirmasi Tangerang kurang diminati warga. (Suara.com/Jehan)

SuaraBanten.id - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB jalur afirmasi Tangerang kurang diminati warga. Hal ini terjadi karena sedikitnya yang terdaftar PPDB jalur afirmasi Tangerang di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sebagai informasi, untuk tahun ajaran 2021/2022, kuota untuk jalur afirmasi pada PPDB tingkat SD dan SMP ialah 15 persen. Jumlah tersebut telah ditentukan oleh Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang.

Bagi orang tua calon siswa yang berminat memanfaatkan jalur afirmasi. Maka harus terlebih dulu memastikan namanya terdaftar dalam DTKS.

Operator Sekolah, Muhammad Faisal mengatakan hingga saat ini jumlah yang mendaftar PPDB jalur afirmasi di SDN 03 Perumnas, Cibodas, Kota Tangerang sebanyak 8 orang.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 13 Juni 2021 Tangerang Banten

"Total 62 siswa, 15 persen yang ditampung afirmasi, jadi hanya 10 siswa yang dibuka. Hingga saat ini baru 8 orang. Tapi emamg sepi biasanya. Bahkan yang tahun kemarin mendaftar hanya 1 orang, jadi memang jarang diminati," ujae Faisal saat ditemui di lokasi, Senin (14/6/2021).

Sekolah tidak bisa menentukan diterima atau tidaknya siswa untuk mendaftar melalui jalur PPDB Afirmasi.

Pasalnya kewenangan tersebut diranah Kementerian Sosial.

"Iya, yang menetukan dari dinas sosial, Jadi sekolah hanya mengcek data siswa tersebut, layak atau enggak sebagai afirmasi," katanya.

Faisal juga menjelaskan bagi orang tua yang tepilih mendapatkan jalur afirmasi. Maka mereka, harus melakulan scane kartu keluarga dan mengupload di website PPDB.

Baca Juga: Lamban, Pemprov Banten Baru Cek Longsor di Kali Ciputat

"Jika anak sudah diterima, saat anak daftar ulang, dia harus mencantumkan scane kartu keluarga yang asli. Nanti kita upload di web nya, baru daftar ulang," tutupnya.

Untuk diketahui, Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang bakal membuka pendaftaran peserta didik baru (PPDB) jenjang SD di Kota Tangerang pada 14 Juni 2021.

Jadwal pelaksanaan PPDB jenjang SD selengkapnya dilihat di situs https://ppdb.tangerangkota.go.id:

  • 14 Juni 2021: Jalur afirmasi anak tidak mampu
  • 14 Juni 2021: Jalur perpindahan tugas orangtua/wali murid
  • 14-15 Juni 2021: Jalur afirmasi anak berkebutuhan khusus (ABK)
  • 17-18 Juni 2021: Jalur zonasi zona lingkungan sekolah dan jalur zonasi zona wilayah
  • 21 Juni 2021: Jalur zonasi zona umum/antar zona wilayah dan jalur zonasi zona luar Kota Tangerang

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Load More