Hairul Alwan
Kamis, 03 Juni 2021 | 12:00 WIB
ILUSTRASI Pelayanan E-KTP- Suasana pelayanan publik pembuatan e-KTP di pusat perbelanjaan daerah Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, (27/12). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

SuaraBanten.id - Sebanyak 30 trangender rekam E-KTP di Tangsel atau Tangerang Selatan. Transgender rekam E-KTP di Kantor Dinas kependudukan dan catatan sipil (Dusdukcapil) Tangsel, Rabu (2/6/2021).

Dalam perekaman E-KTP itu jenis kelamin puluhan transgender itu terungkap.

Kepala Disdukcapil Tangsel Dedi Budiawan mengatakan, 30 orang transgender itu bukan berasal dari Tangsel. 30 Transgender berasal dari 9 provinsi yang berada di Indonesia.

“Ke-30 orang yang kami rekam saat ini berasal dari 9 provinsi yang sudah punya NIK,” ujar Dedi.

Baca Juga: Mengejutkan, Ini Dia Jenis Kelamin Anak Kedua Raffi Ahmad dan Nagita

Dedi mengungkapkan, status puluhan Transgender itu sebagai lak-laki. Karenanya, saat perekaman status mereka tidak dirubah dan tetep laki-laki.

“Sebagai WNI mereka berhak mendapat dokumennya. Yang tidak mengubah status kelaminnya. Artinya terlahir sampai dengan saat ini tetap lelaki,” ujarnya.

“Kita hanya menyiapkan lokasi acara, yang punya hajat Kemendagri. Gak ada yang berubah. Ya, tetap cowok karena gak berubah. Nama juga sama sejak lahir. Berubah boleh jika ada penetapan pengadilan,” pungkas Dedi.

Load More