Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Minggu, 09 Mei 2021 | 10:05 WIB
Oknum ngaku anggota Polda Banten diinterogasi polisi [Ist]

"Saat ini pria dengan nama Joni telah di amankam di Polres Lebak. Joni adalah warga Curugbeurang, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang. Ternyata, Ia hanyalah seorang karyawan swasta biasa, yang hanya mengaku-ngaku Oknum Polisi," kata Edy.

“Pelaku telah membohongi publik dan telah menciderai institusi Polri. Dia, Sudah diamankan. Dia hanya karyawan swasta bukan anggota polisi,” kata Edy lagi.

Dijelaskan Edy, Joni diamankan oleh Tim Serigala yang dipimpinan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lebak di kediamannya tanpa perlawanan.

“Jadi dia yang hanya ngaku-ngaku Polisi, karena terdesak saja, spontanitas. Tidak ada maksud apa-apa,” katanya.

Baca Juga: Keterlaluan, Pria Ini Pukuli Imam Masjid Saat Pimpin Salat Subuh

Akibat perbuatannya itu, lanjut Edy, saat ini status Joni telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 352 KUH Pidana dengan ancaman 3 bulan penjara.

Edy mengimbau kepada masyarakat untuk tidak arogan dan main hakim sendiri jika terjadi emosi dijalanan, hal itu akan berakibat fatal jika tidak bisa menahan emosi.

"Jangan pernah jadi koboi jalanan, hargai orang lain. Jangan pula mengaku-ngaku jadi anggoti polisi, itu juga akan berakibat fatal" tutupnya.

Kontributor : Adi Mulyadi

Baca Juga: 626 Kendaraan Pemudik Diputar Balik di Tol Cikupa, Ini Dua Skema Pemutaran

Load More