SuaraBanten.id - Jadwal buka puasa Serang Banten 6 Mei 2021 atau 24 Ramadan 1442 H hari ini. Jadwal buka puasa hari ini Serang Banten maghrib pukul 17:51 WIB.
Ketika buka puasa, umat muslim dianjurkan untuk membaca doa berbuka puasa. Ini merupakan salah satu amalan yang disunnahkan saat Bulan Ramadhan.
Saat berbuka, mereka yang berpuasa bisa kembali mengisi perut yang semula kosong dan memulihkan tenaga. Untuk itu, umat islam disunnahkan untuk menyegerakan berbuka puasa.
Jadwal buka puasa Serang Banten. Jadwal buka puasa hari ini berdasarkan jadwal imsakiyah dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
Rasulullah menjadikan momen berbuka sebagai ungkapan rasa syukur usai menunaikan puasa sehari penuh. Mengutip NU Online, doa berbuka puasa terdapat beragam versi seperti yang disebutkan dalam hadis.
Namun lazimnya, bacaan doa berbuka puasa sesuai sunah Rasulullah yang sering dilafalkan umat islam di Indonesia adalah:
Allahumma laka shumtu wa 'ala rizqika afthartu dzahaba-dh-dhama'u wabtalatil 'uruqu wa tsabatal ajru insya-allah ta'ala.
Artinya: Duhai Allah, untuk-Mulah aku berpuasa, atas rezekimulah aku berbuka. Telah sirna rasa dahaga, urat-urat telah basah, dan (semoga) pahala telah ditetapkan, insyaaallah.
Adapun menurut sahabat Mu'adz bin Zuhrah, Rasulullah ketika berbuka puasa cukup membaca doa pendek seperti berikut.
Baca Juga: Surati Menhub, Wagub Banten Stop Bus dan Kereta Api ke Banten
Allahumma laka shumtu wa 'ala rizqika afthartu
Artinya: Duhai Allah untuk-Mulah aku berpuasa, atas rezekimulah aku berbuka.
Waktu yang tepat membaca doa berbuka puasa.
Tag
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
Terkini
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas