Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Senin, 03 Mei 2021 | 08:08 WIB
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya [Dok Humas Pemkab Lebak]

SuaraBanten.id - Bupati Iti Octavia Surati Menhub atau Menteri Perhubungan terkait permintaan stop kereta api atau commuter line tujuan Tanah Abang maupun sebaliknya.

Saat ini,  Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya masih menunggu kebijakan menteri Perhubungan terkait permintaan penyetopan KRL jurusan Tanah Abang itu.

“Kita belum tau kebijakan mengenai Kementerian Perhubungan, terutama Intruksi kepada PT KAI ya, mobilitas ke Kabupaten Lebak banyaknya aktivitas mengunakan KRL,” kata Iti, Minggu (2/5/2021).

Iti Octavia mengaku sudah mengirimkan surat terkait kejelasan KRL ke tim gugus tugas COVID-19 pusat yang ditembuskan ke Kementerian Perhubungan.

“Tinggal nanti jawabannya apa mungkin pembatasan atau jumlah jam operasional dikurangi misalnya di puncak mudiknya kami nunggu dari sana, karena stasiun ini besar ya,” ujarnya.

Iti Octavia Jayabaya menjelaskan, bahwa untuk jalur darat pihaknya sudah melaksanakan SK Menteri untuk menutup akses menuju kabupaten Lebak dalam pelaksanaan mudik tahun 2021.

“Untuk dalam provinsi yang masuk lebak beberapa Pos pos cek poin dan harus menunjukkan tes swab ijin keluar masuk,” pungkasnya.

Load More