SuaraBanten.id - Rans Cilegon FC yang baru saja diakuisisi oleh Raffi Ahmad keok melawan klub Liga 1 Persita Tangerang dalam pertandingan uji coba yang digelar di Stadion Benteng, Tangerang, Sabtu (1/5/2021) malam.
Persita Tangerang unggul 2-0 atas Rans Cilegon FC pada pertandingan tersebut. Kabar tersebut dikutip SuaraBanten.id melalui unggahan akun Instagram @info.ranscilegon.fc yang mengunggah foto kapten Rans Cilegon FC Hamka Hamzah.
Dalam unggahan tersebut juga tercantum logo Persita Tangerang dan Rans Cilegon FC dengan perolehan skor 2-0 untuk Persita Tangerang.
Dalam unggahan tersebut dituliskan "FULL TIME | Pertandingan uji coba malam ini menghadapi klub Liga 1 Persita Tangerang. Dua gol Persita dicetak melalui penalty" tulis akun tersebut dalam unggahannya.
"Pertandingan dilangsungkan selama 3 babak dengan babak pertama 1-0, babak kedua 1-0 dan babak ketiga 0-0.
Sementara, unggahan instagram story akun @persita.official memperlihatkan video para pemain Persita Tangerang sedang berkumpul dan mengevaluasi hasil pertandingan.
Video tersebut juga disertai tulisan FULL TIME Uji Coba Persita Vs Rans Cilegon FC dan dicantumkan skor akhir hasil pertandingan 2-0 serta emot tepuk tangan.
Berita Terkait
-
RUPSLB Emiten Raffi Ahmad RANS Gaduh, Pemegang Saham Tak Bisa Masuk Ruangan
-
Anomali DTSEN BPS: Warga Pengeluaran Rp 3 Juta per Bulan Malah Setara Raffi Ahmad
-
Investor RANS Anjlok, Raffi Ahmad Masih Kuasai 62,93% Saham
-
Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain
-
Rans Entertainment X Utusan Khusus Presiden Galang Bantuan Gempa NTT Dapat Banjir Hujatan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi
-
Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali
-
Sampah Karton Aseptik Melonjak, Kemenperin dan KLH Genjot Penerapan EPR
-
Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano