SuaraBanten.id - Pemudik harus catat! Nyebrang ke Sumatera via Pelabuhan Merak dibuka Hingga 5 Mei 2021.
Angkutan umum maupun kendaraan pribadi masih diperbolehkan nyebrang ke Pulau Sumatera hingga 5 Mei 2021 tepat pukul 24.00 WIB.
Kendaraan yang melintas pada tanggal tersebut tidak akan diputar balik dan bisa tetap menyebrang namun tetap harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Kepala Korps Lalu Lintas atau Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono mengatakan, pemudik yang akan melakukan perjalanan melalui Pelabuhan Merak sebelum tanggal 6 Mei 2021 tidak akan dilakukan penghalauan oleh petugas.
"Biasa itu, berlaku prokes, berlaku swab antigen untuk bagi mereka-mereka yang melaksanakan aktivitas mudik. Tidak ada diputer balik (Sebelum 6 Mei 2021),” katanya saat ditemui di Pelabuhan Merak, Kamis (22/4).
Namun, pada 6 Mei 2021, baru akan mulai dilakukan tindakan tegas yakni dengan putar balik bagi angkutan umum dan kendaraan pribadi yang hendak menyeberang melalui Pelabuhan Merak.
Kedati begitu, para pemudik yang akan melakukan perjalanan sebelum tanggal 6 mei 2021 harus membawa surat hasil rapid tes antigen ataupun PCR, dan surat pernyataan bebas dari Covid-19 yang biasa dilakukan.
Kontributor : Adi Mulyadi
Baca Juga: Toleransi Tingkat Dewa! Dua Artis Kristen Ikut Puasa, Alasan Bikin Takjub
Berita Terkait
-
Kakorlantas: 42 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta hingga Kamis Dini Hari
-
Pelabuhan Merak Padat, 75 Ribu Pemudik Menyeberang ke Sumatera
-
Rekayasa Mudik Dikritik, Pelabuhan Penunjang Padat Merak Justru Lengang
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Arus Mudik Nataru, Truk Logistik Dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali
-
Sampah Karton Aseptik Melonjak, Kemenperin dan KLH Genjot Penerapan EPR
-
Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano
-
Pengakuan Yayat Yakin Mayat Tanpa Identitas di Pulau Enggano Adalah Ayahnya Usai Lihat Benda Ini
-
Gubernur Andra Soni Sampaikan Belasungkawa Langsung ke Keluarga Surakman