SuaraBanten.id - Bawa golok dan celurit Geng Motor All Star dan BOM alias Barisan Ogah Mundur bentrok di wilayah Kasemen, Kota Serang, selasa (20/4/2021).
Perseonel Polres Serang Kota mengamankan belasan pemuda yang terlibat bentrok tersebut. Belasan pemuda itu merupakan anggota Geng Motor All Star dan BOM.
Bentrok All Star dan BOM tersebut mengakibatkan seorang pemuda mengalami luka bacokan golok sisir dan celurit.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Muhammad Nandar mengatakan, korban yang terkena bacokan merupakan anggota geng dari BOM, dia dibacok oleh geng All Star.
Baca Juga: Mensos Beri Santunan Kepada Keluarga Korban KKB Papua dan Bom Makassar
“Yang kami amankan 11 orang, sisanya masih dalam pengejaran petugas. Tawuran sekelompok pemuda bermotor ini menyebabkan korban luka, katanya kepada awak media, Rabu (21/4/2021).
Dari tangan para pelaku, Polisi mengamankan dua celurit dan golok sisir yang digunakan untuk membacok korban. Dari 11 orang yang ditangkap, baru tiga yang di tetapkan sebagai tersangka, yakni IS (17), AI (18), dan AJ (22).
“Hasil pemeriksaan sementara, ketiganya terbukti melakukan pembacokan terhadap kelompok BOM. Pelaku dijerat Pasal 170 KUH Pidana, dengan ancaman pidana 9 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.
Sementara pelaku pembacokan, IS mengaku, membacok korbannya menggunakan golok sisir, yang dibuatnya dari baja ringan, kemudian dibuat runcing layaknya gergaji. Sedangkan AI dan AJ, membacok korban menggunakan celurit.
“Ada 20 an orang yang ikut dikelompok saya. Saya cuma di ajak sama temen. Ada dua orang yang saya lihat ikut ngebacok,” pungkasnya.
Baca Juga: Kunjungi Korban Bom Makassar, Risma Serahkan Santunan
Berita Terkait
-
Ancaman Bom Rusia Ganggu Pemilu AS, FBI Selidiki Sumbernya
-
Darurat Kebebasan Pers di Papua: Bongkar Dalang di Balik Teror Bom Redaksi Jubi!
-
Getol Ungkit Kasus HAM hingga Dampak PSN di Papua, Kantor Redaksi Jubi Diteror Bom Molotov Gegara Kritik Pemerintah?
-
Teror Molotov di Kantor Redaksi Media Jubi Papua, KKJ Lapor Komnas HAM Desak Usut Tuntas!
-
Teror Bom di Kantor Redaksi Jubi: Ancaman bagi Kebebasan Pers di Papua
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025
-
Publikasikan Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024, BRI Sebutkan Perlu Penguatan Daya Beli
-
Paguyuban Warga Sunda Cilegon Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon 2024
-
Oknum Polisi Ditpolairud Polda Banten Diduga Aniaya Wanita Hingga Tewas Karena Mabuk
-
Dukung Pelaku Industri Kopi Lokal, Bank Mandiri Kembali Gelar Jakarta Coffee Week 2024