SuaraBanten.id - Bapati Lebak Iti Octavia Jayabaya terapkan sanksi tegas bagi Aaparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Pemkab Lebak yang nekat mudik Lebaran 2021.
Para ASN Pemkab Lebak yang nekat mudik di tengah larangan hukuman disiplin ringan, sedang hingga berat seperti pemberhentian tidak hormat.
“Hukumannya disiplin pegawai, penurunan pangkat, tidak diberikan intensif sampai bisa dipecat,” kata Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, di Gedung Setda Lebak, Rangkasbitung, Selasa (20/4/2021) seperti dikutip dari BantenHits.com-Jaringan Suara.com.
Untuk mengetahui keberadaan para ASN, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta menyampaikan hasil pengawasan untuk memastikan pegawainya tak melanggar larangan tersebut.
Baca Juga: Usulkan Bangun Dua Flyover di Lebak, Dibangun Diatas Perlintasan Kereta Api
“Kita nanti periksa nih, makanya masing-masing pegawai maupun kepala dinas harus share loc mereka ada di mana, sampaikan itu nanti di WA grup,” tegas Iti Octavia Jayabaya.
Iti Octavia Jayabaya menekankan, agar ASN bisa menjadi contoh bagi masyarakat terkait larangan mudik di masa pandemi Covid-19 yang sudah menjadi keputusan Pemerintah Pusat.
“Sebelum kita buat aturan yang harus disiplin ya pegawai dulu, kita harus jadi contoh untuk itu,” kata Iti.
Berita Terkait
-
PSI Resmi Dukung Andra Soni-Dimyati Maju Pilkada Banten, Sanuji-Fajar di Pilbup Lebak
-
Trah Jayabaya Ditantang Sanuji Pentamarta dan Dede Supriyadi
-
Arief R Wismansyah Bicara Kemungkinan Dipinang Rano Karno Hingga Iti Octavia Jayabaya di Pilgub Banten
-
Didampingi Iman Ariyadi, Robinsar Temui Iti Octavia Jayabaya, Upaya Muluskan Rekom Demokrat?
-
Tradisi Seba Baduy, Ribuan Warga Suku Baduy Kunjungi ke Pemkab Lebak dan Pemprov Banten
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten