Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Minggu, 18 April 2021 | 11:43 WIB
8 Orang remaja yang diduga hendak balap liar dimintai keterangan (BantenNews.co.id)

SuaraBanten.id - Sebanyak 8 remaja digelandang ke Polsek Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Sabtu (17/4/2021) malam. Mereka terjaring Operasi Cipta Kondisi Wilayah Hukum Polsek Pasar Kemis lantaran diduga hendak melakukan aksi balap liar.

Informasinya, 8 orang yang berhasil diamankan merupakan usia remaja. Dua orang tinggal di wilayah Kecamatan Pasar Kemis, sementara enam orang lainnya diluar wilayah.

“Saat operasi cipta kondisi, kami menemukan segerombolan orang diduga hendak balap liar totalnya 8 orang dan kami amankan mereka semua ke kantor untuk di mintai keterangan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Pasar Kemis Kompol Rifki Seftrian Yusuf seperti dikutip dari bantenNews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id.

Rifki mengungkapkan, 8 remja itu pun tidak bisa langsung dibebaskan dan kembali pulang ke rumah untuk sementara waktu. Mereka akan di data dan diperiksa oleh jajarannya lebi dulu.

Baca Juga: Terungkap, Ruko di Pasar Kemis Jadi Tempat Penyimpnan dan Jual Beli Miras

“Sementara semuanya tidak bisa bebas dulu sampai keterangan semua didapat dan kami minta di jemput oleh pihak keluarga nya,” kata Rifki.

Dirinya membeberkan, aksi balap liar tersebut terjadi di Jalan Raya Joglo Desa Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya pada tengah malam.

“Selain 8 orang, kita amankan juga sepeda motor sebanyak 7 unit untuk dijadikan barang bukti. Soalnya, ketika di tanya surat-surat kendaraannya tidak bisa menunjukan,” paparnya.

Load More