Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Rabu, 24 Maret 2021 | 10:18 WIB
Ilustrasi mutilasi. [Shutterstock]

SuaraBanten.id - Seorang mantan pengedar narkoba Anna Vinokurova (39) tega membunuh lalu memutilasi pacarnya sendiri.

Setelah dimutilasi, jasad pacarnya lalu dimasukan ke dalam lemari es selama delapan hari sebelum terungkap.

Kasus pemunuhan dan mutilasi itu terungkap saat Anna Vinokurova meminta bantuan kepada petugas untuk memindahkan lemari esnya yang terletak di rumahnya di Krasnoyarsk, Rusia. kabar peristiwa ini di sadur dari The Sun, Selasa (23/3/2021).

Lantaran melihat aliran darah dari belakang truk yang mengangkut lemari es itu, petugas langsung menanyakannya pada Anna.

Baca Juga: Ribut Usai Pesta Miras, Seorang Wanita Tega Bunuh dan Mutilasi Pacar

"Kulkas mengalirkan darah di jalan dan dia mengakui pembunuhan itu," kata sebuah laporan mengutip dari sumber penegakan hukum.

Tuduhan pembunuhan itu terjadi setelah wanita 39 tahun itu diketahui berpesta minum keras dan kemudian terjadi perdebatan.

"Wanita itu menikam korban dengan pisau di area dada," kata Komite Investigasi Rusia.

"Untuk menyembunyikan jejak kejahatan, dia memotong-motong jasadnya, memasukkannya ke dalam tas, dan menaruhnya di lemari esnya." sambungnya.

Menurut penyelidikan, pelaku menggunakan gergaji untuk memotong mayat dan menyimpan jasadnya di dalam lemari pendingin selama delapan hari.

Baca Juga: Geger Mayat Dalam Kulkas, Anna Bunuh Pacar, Jasadnya Dimutilasi

"Dia kemudian menelepon layanan pemindahan dan meminta mereka untuk membawa lemari es beserta bagian-bagian tubuhnya ke distrik lain di kota itu.

"Dalam perjalanan, para pekerja melihat darah mengalir dari lemari es dan menanyakan isinya. Dia mengakui semuanya saat itu juga." jelas penyelidik.

Petugas pemindahan kemudian menelepon polisi yang menahan wanita itu.

Vinokurova, yang dikabarkan memiliki seorang putri remaja, memulai hubungan dengan pria 27 tahun tersebut setelah dibebaskan dari penjara karena mengedarkan narkoba pada bulan Oktober.

Vinokurova menghadapi hukuman 15 tahun penjara jika terbukti bersalah atas tuduhan pembunuhan dan mutliasi tersebut.

Load More