SuaraBanten.id - Provinsi Banten secara resmi telah memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap Keenam, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.44-Huk/2021.
Perpanjangan ini dengan tujuan percepatan pengendalian dan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Banten.
Disampaikan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Banten, Beni Ismail, keputusan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan peraturan penyelenggaraan dan pencegahan kedaruratan bencana lainnya.
“Sesuai Kepgub, Perpanjangan PSBB dilaksanakan di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten terhitung mulai 18 Februari hingga 19 Maret 2021,” ujar Beni dalam rilis yang dibagikan ke awak media, Kamis (18/2/2021).
Beni menambahkan, PSBB bisa diperpanjang apabila ditemukan bukti adanya penyebaran Covid-19. Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten diharapkan dapat melaksanakan PSBB jilid ke VI secara konsisten.
“Selain konsisten melaksanakan PSBB, juga Kabupaten/Kota harus mendorong dan mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat,” terang Beni, yang dilansir Bantennews.
Sementara, waktu penetapan PSBB akan diserahkan kepada Bupati atau Wali Kota setempat. Langkah selanjutnya tetap dilakukan operasional check point di wilayah Kabupaten/Kota masing-masing.
Berita Terkait
-
Mudahkan Vaksinasi Covid di Zona Konflik, Inggris Serukan Gencatan Senjata
-
Studi: Sistem Kekebalan Tubuh Anak Lebih Cepat Menyerang Virus Corona
-
Kejar Target 17 Agustus Bebas Covid-19, Satgas Minta Warga Mau Divaksin
-
Studi: Miliki Suhu Demam Beda, Delirium Jadi Gejala Utama Covid-19 Lansia
-
Studi: Sistem Kekebalan Bawaan Anak-Anak Cegah Covid-19 Parah
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Peran Danantara Dorong Ekonomi Nasional
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Satpam Otak Pencurian 1.700 Ompreng Program MBG di Ciputat Positif Sabu dan Ekstasi
-
Sukseskan Program KPP, BRI Pegang Porsi Strategis KUR Perumahan