Pada hari kejadian, korban tiba di lokasi kandang ayam sekaligus mengecek ternak ayam miliknya, Selasa sore.
Saat korban hendak pulang menuju mobil miliknya Daihatsu Xenia bernopol AD 1526 EA, tiba-tiba pelaku menghantamnya pakai linggis dari arah belakang hingga korban terjatuh.
Pelaku kemudian menyeret tubuh korban menuju kandang ayam. Dalam kondisi sekarat, korban dipaksa memberikan nomor PIN ATM lalu menghabisi korban. Pelaku kemudian membawa korban ke dalam mobil Xenia. Korban diletakkan di bagian jok belakang mobil tersebut.
Pelaku pembunuhan wanita yang mayatnya terbakar lantas membawa korban ke halaman toko bangunan Mekar Jaya di Dukuh Cendana Baru, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, malam harinya.
Guna menghilangkan barang bukti, pelaku membakar korban yang telah meninggal dunia di dalam mobil Xenia. Pelaku lantas meninggalkan lokasi tersebut.
Saat kejadian itulah ada warga yang melihat mobil terbakar dan melaporkan kepada pemilik toko bangunan. Namun bukan mobil miliknya dan dilaporkan ke pemadam kebakaran untuk memadamkan api.
Di saat api berhasil dipadamkan itulah warga melihat sosok jasad dalam kondisi terbakar di dalam mobil. Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi di lokasi.
Tanpa butuh waktu lama, 1x24 jam polisi berhasil membekuk pelaku di rumahnya pada Rabu (21/10/2020) dini hari.
Baca Juga: Eko Prasetyo, Pembunuh Saudara Presiden Jokowi Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
SMP dengan Kurikulum Internasional Hadir di Tangerang, Dorong Berpikir Kritis dan Pecahkan Masalah
-
Dugaan Pelecehan Seksual Bawahan, Pemkab Tangerang Pastikan Tak Mendampingi Kasatpol PP secara Hukum
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL