SuaraBanten.id - Satu unit truk pembawa pasir yang diduga membawa muatan di atas kapasitas mengalami kecelakaan tunggal di Tanjakan Batuku Kadu Kampeng, Desa Kawoyang, Kecamatan Carita, Pandeglang, Sabtu (6/1/2021).
Akibat bobot berlebih, kendaraan komersial warna kuning itu gagal mendaki tanjakan sehingga undur kembali. Demikian dikutip dari BantenHits, jaringan SuaraBanten.id.
"Ya, sepertinya muatan saya terlalu banyak jadi mobil kewalahan tak kuat menanjak," papar pemilik truk, Uki.
Eki Septiana, seorang saksi mata menyatakan bahwa tanjakan Batuku memang rawan kecelakaan, terutama pada kendaraan yang membawa muatan barang, ditambah akses jalan itu rusak.
"Rawan kecelakaan di tanjakan ini, bukan baru kali ini terjadi, mengingat jalan rusak parah," katanya.
Dari keterangan sekitar, kejadian berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB, dan mobil juga sudah dievakuasi oleh warga sekitar, tidak ada korban jiwa dalam laka lantas atau kecelakaan lalu lintas ini.
Berita Terkait
-
Jenazah ABK Arupadhatu 1 Dimakamkan, 7 Korban Masih Hilang
-
Doa Bersama Warnai Hari Terakhir Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda
-
10 Hari Tanpa Titik Terang, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan
-
Hari Kesembilan, SAR Sisir 3.439 Mil Persegi Cari 5 Jurnalis Hilang
-
Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi