SuaraBanten.id - Sebuah botol minuman ditemukan di rumah yang menjadi tempat kejadian perkara seorang istri membakar suami di Jalan Sukamulya, Serua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan. Botol minuman itu diduga sebagai wadah menyimpan minyak tanah yang digunakan oleh sang istri untuk membakar suaminya.
"Diduga isinya minyak tanah," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra saat dikonfirmasi, Kamis (4/2/2021).
Peristiwa istri membakar suami hidup-hidup itu terjadi pada Kamis (4/2/2021) dini hari tadi. Kekinian korban tengah dalam perawatan intensif di rumah sakit.
Hingga saat ini pihak kepolisian belum bisa memastikan seberapa parah luka bakar yang diderita korban.
"Belum bisa dipastikan (seberapa parah) tapi emang ada luka bakar. Karena begitu dia lari dari rumah itu langsung dibawa ke rumah sakit," ujar Angga.
Angga mengungkapkan bahwa istri korban selaku terduga pelaku pun masih dalam pengejaran polisi. Sebab, sejak kejadian itu dia langsung melarikan diri.
"Dari sejak kejadian itu dia sudah tidak ada di rumah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Detik-detik Kawanan Rampok Bercelurit, Gasak Rp36 Juta di Minimarket
-
Kesaksian Perampokan Minimarket Ciputat: Buka Brankas atau Nyawa Melayang
-
Tak Pakai Masker, Warga Tangsel Dibawa ke TPU Jombang, Disuruh Merenung
-
Hazmat dan APD Bekas Berserakan di TPU Jombang Tangsel, Ini Kata Pengelola
-
Terjaring Razia Masker dan Diangkut ke TPU Khusus Covid-19, Warga: Kapok!
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi