SuaraBanten.id - Kabar pemerintah memangkas intensif para tenaga kesehatan di tengah pandemi Covid-19 mendapatkan beragam respon dari banyak kalangan.
Salah satunya datang dari mantan komisaris PT Bukit Asam, Sadi Didu. Melalui akun Twitternya, ia meminta pemerintah tidak memotong intensif para nakes. Bahakn, kalau perlu ia meminta negara menambahkan intensif.
"Saat perawatan adik saya almarhum yg wafat krn Covid-19, saya menjadi saksi bahwa pekerjaan Nakes menangani Covid-19 SANGAT BERAT dan SANGAT BERESIKO dan bekerja 24 jam dg ketelitian dan ketegangan sangat tinggi. Janganlah tega memotong insentif mereka - kalau perlu ditambah !!" tulisnya melalui akun @msaid_didu.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan insentif tenaga kesehatan dikurangi.
Baca Juga: Said Didu Kritik Hutang Triliyunan Tapi Dikorup, Ini Balas Staf Sri Mulyani
Selain itu, intensif tersebut diperluas juga untuk tenaga pendukung kesehatan seperti tenaga administrasi, sopir ambulans hingga pengurus jenazah COVID-19.
"Tenaga administrasi penunjang yang juga bekerja untuk memberikan layanan untuk penderita covid-19. Petugas kebersihan, termasuk sopir ambulans atau pengurus jenazah itu juga kita berikan (insentif)," kata Nadia dalam webinar Transparency International Indonesia, Rabu (2/3/2021).
Lebih jauh ia mengungkapkan bahwa alokasi anggaran insentif nakes menjadi lebih besar pada 2021 yakni Rp 14,6 triliun, dibanding tahun lalu yang hanya Rp 5,9 triliun. Berikut rincian pemotongan insentif nakes dalam SK Kemenkeu S-65/MK.02/2021:
Dokter spesialis jadi Rp7,5 juta dari Rp15 juta.
Dokter umum dan gigi jadi Rp5 juta dari Rp10 juta.
Bidan dan perawat jadi Rp3,75 juta dari Rp7,5 juta.
Tenaga medis lainnya jadi Rp2,5 juta dari Rp5 juta.
Lalu ditambah kategori tambahan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang menerima Rp6,25 juta.
Santunan kematian tetap sama Rp 300 juta
Baca Juga: Soroti Rencana Hutang Trilyunan dan Bansos, Said Didu: Dana Lain Gimana?
Berita Terkait
-
Said Didu Bicara soal Korupsi Pertamina Dan Permintaan Maaf Yang Terlambat
-
Prabowo Minta Mayor Teddy Selalu Undang Jokowi, Said Didu Balas Menohok: Tinggal di Istana Aja Sama Presiden
-
Tak Habis Pikir dengan Presiden Prabowo, Said Didu: Berguru ke Jokowi Hapus Semua Memori?
-
Said Didu: Prabowo Jadi Paradoks, Berguru ke Jokowi Hapus Semua Memori?
-
Danantara Jadi Superholding BUMN? Said Didu Ungkap Syarat Penting Ini
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya