SuaraBanten.id - Pekerjaan Abu Janda atau Permadi Arya jadi sorotan. Hal itu tercantum di surat pelaporan Abu Janda yang viral di media sosial. Publik menyoroti kolom pekerjaan Abu Janda.
Penampakan surat pelaporan ke polisi itu diunggah oleh akun Twitter @putrawadapi.
Dalam surat tersebut tertulis, Abu Janda dilaporkan oleh advokat bernama Medya Rischa dengan nomor pelaporan LP/B/0052/1/2021/Bareskrim pertanggal 28 Januari 2021.
"Abu Janda pekerjaannya tidak diketahui, pantasan jadi tukang fitnah," tulis akun itu seperti dikutip Suara.com, Jumat (29/1/2021).
Adapun orang yang dilaporkan yakni pemilik akun Twitter @permadiaktivis1. Seperti diketahui, akun tersebut merupakan akun milik Abu Janda.
Namun, dalam kolom pekerjaan tak disebutkan apa pekerjaan Abu Janda. Kolom tersebut hanya ditulis 'tidak diketahui'.
Dalam surat tersebut juga tertulis, Abu Janda dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Ia diduga melanggar Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) dan/atau UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (Sara) Pasal 310 KUHP dan/atau pasal 311 KUHP.
Penampakan surat Abu Janda resmi dipolisikan itu langsung viral di media sosial.
Baca Juga: Viral Surat Abu Janda Dipolisikan, Kolom Pekerjaannya Jadi Sorotan Publik
Beragam komentar dari warganet langsung membanjiri kolom komentar akun tersebut.
"Alamat rumahnya saja enggak jelas dimana," kata @mutajir_mohamat.
"Kok aneh ya enggak punya kerjaan tapi bisa makan," ujar @erdiyantomaz.
"Kerjaannya bikin gaduh dan mengalihkan isu negara," ungkap @sdiahsastro.
"Hidupnya ya dari postingan itu, kalau enggak buat yang aneh-aneh, pasti enggak dapat duit," tutur @sangoposisi.
Islam Arogan
Berita Terkait
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
Kata Abu Janda Usai Dipolisikan Sebut Sumbar 'Barbar': Kalau Dasarnya Sudah Benci ya Susah
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
-
Sebut Sumbar dan Jabar Suku Barbar, Abu Janda Resmi Dilaporkan ke Bareskrim!
-
Berapa Kekayaan Grace Natalie? Kini Dipolisikan oleh 40 Ormas Islam
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel