SuaraBanten.id - Pekerjaan Abu Janda atau Permadi Arya jadi sorotan. Hal itu tercantum di surat pelaporan Abu Janda yang viral di media sosial. Publik menyoroti kolom pekerjaan Abu Janda.
Penampakan surat pelaporan ke polisi itu diunggah oleh akun Twitter @putrawadapi.
Dalam surat tersebut tertulis, Abu Janda dilaporkan oleh advokat bernama Medya Rischa dengan nomor pelaporan LP/B/0052/1/2021/Bareskrim pertanggal 28 Januari 2021.
"Abu Janda pekerjaannya tidak diketahui, pantasan jadi tukang fitnah," tulis akun itu seperti dikutip Suara.com, Jumat (29/1/2021).
Adapun orang yang dilaporkan yakni pemilik akun Twitter @permadiaktivis1. Seperti diketahui, akun tersebut merupakan akun milik Abu Janda.
Namun, dalam kolom pekerjaan tak disebutkan apa pekerjaan Abu Janda. Kolom tersebut hanya ditulis 'tidak diketahui'.
Dalam surat tersebut juga tertulis, Abu Janda dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Ia diduga melanggar Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) dan/atau UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (Sara) Pasal 310 KUHP dan/atau pasal 311 KUHP.
Penampakan surat Abu Janda resmi dipolisikan itu langsung viral di media sosial.
Baca Juga: Viral Surat Abu Janda Dipolisikan, Kolom Pekerjaannya Jadi Sorotan Publik
Beragam komentar dari warganet langsung membanjiri kolom komentar akun tersebut.
"Alamat rumahnya saja enggak jelas dimana," kata @mutajir_mohamat.
"Kok aneh ya enggak punya kerjaan tapi bisa makan," ujar @erdiyantomaz.
"Kerjaannya bikin gaduh dan mengalihkan isu negara," ungkap @sdiahsastro.
"Hidupnya ya dari postingan itu, kalau enggak buat yang aneh-aneh, pasti enggak dapat duit," tutur @sangoposisi.
Islam Arogan
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Sentil Abu Janda Bahas Amerika Ciptakan Teknologi Modern, Sebut Ilmunya Dangkal
-
Sempat Berseteru di Acara TV, Feri Amsari Akui Abu Janda Ada 'Niat Jahat'
-
iNews TV Dijatuhi Sanksi oleh KPI, Buntut Pernyataan Abu Janda di 'Rakyat Bersuara'
-
Feri Amsari Akui Ada 'Niat Jahat', Abu Janda di Backstage: Santai Bang Itu Cuma Performa Doang
-
Ari Wibowo Dukung Abu Janda, Nama Shandy Sondoro hingga Anang Hermansyah Ikut Terseret
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
PAN Cilegon Target Kader Aktif Bermedsos dan Nyambung dengan Anak Muda
-
Sumpah Berujung Pidana, Ini Motif di Balik Viral Video Wanita Injak Al-Qur'an di Malingping
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an
-
Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat