SuaraBanten.id - DFSK Gelora telah diperkenalkan pada 2019. Yaitu model DFSK Gelora Blind Van. Kini DFSK merilis penjualan DFSK Gelora Minibus untuk pasar Indonesia. Adapun banderol ditetapkan Rp185 juta (on the road DKI Jakarta).
"DFSK dengan bangga mulai memasarkan DFSK Gelora Minibus untuk seluruh konsumen setia yang membutuhkan van ini dalam mendukung kelancaran usaha mereka," papar ujar PR & Media Manager PT Sokonindo Automobile, Achmad Rofiqi, melalui keterangan tertulis resminya.
"Kehadiran model Minibus ini melengkapi varian Blind Van yang sudah dihadirkan pada akhir 2020," tambahnya
DFSK Gelora Minibus memiliki dimensi 4.500mm x 1.680mm x 2.000mm (PxLxT). Sebagai model minibus, memiliki kapasitas maksimal 11 penumpang, konfigurasi jok yang fleksibel 2/7/9/11 sesuai kebutuhan.
Untuk urusan tenaga DFSK Gelora Minibus ditunjang mesin DK 1.500 cc DVVT bertenaga 109 daya kuda @ 6.000 rpm dan torsi 140 Nm @ 3.200-4.000 rpm. Tenaga ini disalurkan ke roda belakang melalui transmisi 5-percepatan manual.
"Khusus untuk pembelian di Januari 2021, kami menyiapkan program penawaran khusus bagi DFSK Gelora Minibus. Konsumen bisa mendapatkan keringanan dalam kepemilikan DFSK Gelora Minibus melalui skema kredit dengan bunga nol persen, cicilan rendah mulai dari Rp4 jutaan, DP rendah, dan penawaran terbaik lainnya dari mitra pembiayaan DFSK," tutup Achmad Rofiqi.
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK
-
Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus
-
Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia
-
Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK
-
Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD