Scroll untuk membaca artikel
Yazir Farouk | Yuliani
Rabu, 20 Januari 2021 | 18:59 WIB
Komedian Kiwil saat ditemui di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (16/12). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBanten.id - Sidang perdana perceraian pelawak Kiwil dan Rochimah digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan Rabu (20/1/2021). Sebagai prinsipal, keduanya hadir di persidangan.

Usai sidang, Kiwil dan Rochimah angkat bicara soal hasil persidangan. Mereka mengaku mendapatkan nasihat dari hakim soal pernikahan.

"Hari ini mendengarkan pendapat penggugat dalam hal ini Bunda Rochimah. Bunda banyak bicara kepada hakim, ya saya hanya diam saja, Pak hakim lebih mendengarkan yang dikeluhkan Bunda," kata Kiwil di samping Rochimah.

Menurut Kiwil, isi persidangan tadi intinya membahas Rochimah yang tak mau dipoligami lagi.

Baca Juga: Datang Sendiri, Rochimah Berharap Kiwil Hadiri Sidang Cerai Perdana

"Intinya dari apa yang disampaikan Bunda, beliau tetap tidak mau dipoligami," kata Kiwil.

"Iya benar, pokoknya saya tidak mau lagi di poligami," ucap Rochimah menimpali.

Sementara itu, Kiwil bersikukuh akan tetap berpoligami. Poligami baginya adalah prinsip hidup yang tak bisa diganggu gugat.

"Saya tetap konsisten bahwa saya pelaku poligami, jadi nggak bisa keluar dari prinsip hidup saya, saya sudah berpoligami, ya saya poligami," ujar Kiwil.

Kendati begitu, Kiwil menegaskan bukan berarti dirinya akan menikah terus. Dia cuma bilang konsisten sebagai pelaku poligami.

Baca Juga: Sidang Cerai Digelar Hari Ini, Kiwil dan Rochimah Siap Mediasi

Meski ngotot tetap ingin berpoligami, Kiwil tetap dinasihati hakim tentang pernikahan. Pada intinya, dia mereka diminta untuk kembali menimbang perceraian ini.

"Ya dijelaskan lah hikmah perkawinan. Ya saya memang punya kekurangan dan kelebihan, begitu juga dengan bunda Rochimah. Kami diminta hakim memikirkan lagi soal perceraian ini. Karena kami sudah 22 tahun bersama," kata Kiwil.

Kiwil pun mengaku salah pada Rochimah yang sudah lelah dipoligami. Namun, lelaki berusia 48 tahun itu tetap pada prinsipnya, begitu pula sang istri.

"Memang saya akuin saya salah, namun ini sudah prinsip saya ya saya pelaku poligami," ujar Kiwil.

Selesai sidang hari ini, hakim minta Kiwil dan Rochimah menjalani mediasi di luar persidangan. Pada 3 Februari mendatang, keduanya dipanggil lagi.

Rochimah menggugat cerai Kiwil lantaran suaminya itu menikah lagi dengan Eva Bellissima.

Belakangan, Eva memilih mundur karena tak ingin pernikahan pertama Kiwil hancur berantakan.

Load More