Scroll untuk membaca artikel
Dythia Novianty
Jum'at, 08 Januari 2021 | 06:56 WIB
Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Shutterstock)

SuaraBanten.id - Data terbaru mengungkap terjadinya peningkatan angka kematian akibat Covid-19 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Dilansir laman Bantennews, Jumat (8/1/2021), tercatat sebelumnya 4,3 persen kini menjadi 5 persen. Angka tersebut juga dilengkapi dengan angka okupansi ruang isolasi, yang kini sudah mencapai 92 persen. Dengan ruang ICU digunakan sebanyak 96 persen.

Hal itu yang membuat Kota Tangsel kembali menjadi zona merah dan mengharuskan mengikuti aturan pemerintah pusat dengan memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Dengan keadaan angka tersebut diharapkan masyarakat bisa lebih disiplin, agar bisa pelaksanaan proses pencegahan penularan Covid-19 bisa dilakukan dengan maksimal,” kata Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, Kamis (7/1/2021).

Baca Juga: Masuk Daftar PSBB Jawa-Bali, Wawalkot Tangsel: Kembali seperti Awal PSBB

Dijelaskan Ben, pengawasan mengenai proses PSBB akan kembali dimaksimalkan. Masyarakat akan lebih segan melakukan pelanggaran yang ditetapkan pada masa PSBB, yang akan berlangsung selama 11 januari hingga 25 Januari mendatang.

“Pemkot akan melaksanakan pengetatan pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan, dengan meningkatkan pelaksanaan Operasi Yustisi yang akan dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, aparat Kepolisian, dan melibatkan unsur TNI,” terangnya.

Load More