SuaraBanten.id - Seorang tahanan dengan kasus dugaan kepemilikan narkoba meninggal dunia di penjara Mapolres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat (11/12/2020) lalu.
Korban diketahui meninggal dunia pada hari ke-10 masa penahanan. Korban yang diketahui bernama Sigit Setiawan (33) itu merupakan warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Salah seorang kerabat korban yang identitasnya dirahasiakan mengatakan, keluarga mengetahui kabar korban ditangkap pada Selasa (8/12/2020) lalu.
“Kalau Sigit sebenarnya asli Tegal (Jawa Tengah), ibunya tinggal di kampung, kalau bapaknya sudah meninggal," ujarnya kepada Bantennews (jaringan Suara.com).
Ia melanjutkan, adik Sigit ada yang diketahui merantau ke Jakarta lantas mencoba menyambangi Mapolres Kota Tangsel pada malam harinya. Namun, keluarga baru dapat menemui korban keesokan harinya.
Pihak keluarga menduga, ada tindak kekerasan yang dialami korban selama masa penahanan. Hal ini diketahui adanya luka di bagian wajah dan tubuh korban.
Selain itu, keluarga juga mencurigai pengawasan ketat yang diberikan kepda korban selama ia menemui keluarga. Bahkan, saat dibesuk, selalu ada polisi yang senantiasa berada di samping korban.
Ia menuturkan, keluarga juga tidak menerima informasi apapun terkait penangkapan korban. Saat keluarga meminta keterangan, petugas polisi yang mengawasi tidak mau memberi keterangan apapun.
“Waktu dibesuk, Sigit kondisinya sudah parah. Di jidatnya ada luka robek, leher belakangnya ada luka kayak bekas tetes-tetesan plastik dibakar. Kelingking kanannya patah," ucapnya.
Baca Juga: Polisi Asal Sukoharjo Dalang Peredaran Sabu-Sabu Di Soloraya, Ini Sosoknya!
"Waktu diajak ngobrol, kelihatan banget dia benar-benar nahan sakit, enggak tahu badannya ada luka apa lagi. Saat adiknya bertanya sama Sigit, polisi justru yang sering memotong menjawabnya,”ujarnya lagi.
Polisi berdalih korban meningga dunia karena sakit dan tidak tertolong saat dalam perjalanan ke rumah sakit. Namun, keterangan itu tanpa bukti tertulis apapun terkait penyakit yang diderita korban.
“Polisi akhirnya bilang kalau jenazah Sigit ada di RSU Tangerang, Banten. Tapi waktu keluarga mau jemput dilarang, katanya biar mereka yang mandikan (jenazah) dan mengkafaninya. Jadi keluarga tinggal makamin saja,” paparnya.
Meski demikian, pihak keluarga mengatakan, akan mengebumikan jenazah di kampung halaman. Sempat ada negosiasi alot antara polisi dengan pihak keluarga.
Petugas awalnya menawarkan serah-terima jenazah dilakukan ditengah jalan dan untuk kemudian pihak keluarga langsung membawa ke Tegal.
Namun, kedua pihak lantas sepakat jenazah diantar ke rumah salah satu keluarga di Cawang, Jakarta Timur. Sampai di lokasi, jenazah tidak sempat diturunkan dan langsung dibawa ke daerah.
Kerabat juga menyebut, mobil ambulans yang digunakan tida ada tulisan RSU Tangerang. Selain itu, ambulans juga dikawal satu mobil pribadi dengan 4 petugas polisi tanpa seragam.
Usai mengawal sampai proses pemakaman, petugas baru memberikan surat kematian kepihak keluarga yang dikeluarkan RSU Tangerang.
“Surat kematian ada. Cuma kayak oret-oretan doang selembar. Tulisannya dari RSU Tangerang. Disitu juga cuma ditulis karena sakit,” ujarnya lagi.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menuturkan, kematian tersangka kasus narkoba di Polres Tangsel cukup aneh.
Pasalnya sebelum tewas, pihak keluarga mengetahui korban sudah dalam keadaan luka parah seperti luka robek, leher belakang dengan luka seperti bekas tetesan plastik dibakar hingga kelingking kanan patah.
Selain itu, korban nampak kesakitan dan pihak keluarga juga dipersulit saat hendak melihat jenazah. Berangkat dari fakta ini, ia menyarankan pihak keluarga untuk melaporkan hal ini ke Propam Mabes Polri agar kasus ini diusut secara tuntas.
Hingga saat ini, belum ada keterangan apapun dari kepolisian terkait kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
QLola by BRI Dorong Transformasi Digital Korporasi dan Universal Banking
-
BRI Resmi Hadir di Taiwan, Permudah Akses Keuangan 400 Ribu Diaspora Indonesia
-
BRI Consumer Expo 2025 Bandung, Tawarkan Promo KPR Bunga Ringan Mulai 2,40%
-
HUT ke-80 RI, BRI Hadirkan 8 Langkah Nyata untuk Indonesia Berdaulat dan Sejahtera
-
Sentuhan BRI, Gulalibooks Tembus Pasar Literasi Anak ke Malaysia dan Singapura