SuaraBanten.id - Adik Bupati Pesisir Barat, Provinsi Lampung, Rs (40) digerebek polisi sedang berselingkuh dengan seorang pria beristri. Rs merupakan warga Gunung Kemala, Way Krui.
Mereka digerebek dengan pria bersuami dalam kamar penginapan Alikha Bungalow, Karang Nyimbor, Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Sabtu (5/12/2020) sekitar puku 14.00 WIB.
Pasangan mesum itu digerebek Polisi itu Rs adalah janda. Rs merupakan pegawai honorer di Pemda Pesisir Barat.
Kapolsek Pesisir Selatan Iptu Hasbullah kepada sinarlampung.co membenarkan adanya penggerebekan pasangan mesum bukan suami istri tersebut, di salah satu kamar penginapan Karang Nyimbor Tersebut.
“Ya benar, awalnya kami dapat informasi dari masyarakat yang resah, terkait dugaan perbuatan mesum yang bukan suami istri itu. Karena ada laporan anggota bergerak melakukan giat. Dan ternyata benar ditemukan pasangan bukan suami istri,” kata Hasbullah.
Saat ditanya terkait sang wanita melibatkan kerabat orang nomor satu di Pesisir Barat, Hasbullah mengaku tidak tahu.
“Kami menindaklajuti laporan masyarakat. Kami temukan wanita inisial Rs, dengan seorang pria bersuami, IR, warga Krui. Kita proses sesuai UU yang berlaku, kita jerat Pasal 289 KUHP,” katanya.
Berita Terkait
-
150 KK Terdampak Banjir Bandang Tanggamus, Puluhan Rumah dan Lahan Warga Rusak
-
Siswa SD Meninggal Tersedak Biji Kelengkeng MBG, DPR Desak BGN Investigasi
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
-
Pertamina NRE Dorong Pengembangan Bioetanol Berbasis Multi-Feedstock dan Multi-Generation
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD