Kedatangan kembali tim penyidik Polda Metro Jaya ke lokasi lantaran surat panggilan ternyata belum bisa disampaikan dan diterima oleh pihak perwakilan keluarga Rizieq.
Sehingga mereka datang kembali sekitar pukul 13.00 WIB ke kediaman Rizieq. Namun, lagi-lagi aparat mendapat halangan dari laskar FPI yang berjaga di lokasi.
Laskar meminta aparat menunggu dahulu, seraya pihaknya melakukan koordinasi dengan keluarga dan pengacara Rizieq.
Sekitar 40 menit aparat menunggu di depan Gang Paksi akses pintu masuk ke kediaman Rizieq. Aparat sesekali melakukan negosiasi kepada Laskar FPI yang menjaga. Namun tak menemui titik terang.
Baca Juga: Usai Rizieq Minta Maaf dan Pendukungnya Unjuk Gigi, Apakah Polisi Gentar?
"Kami hanya mau mengantarkan surat panggilan saja. Usai itu kami pulang," kata salah satu penyidik Kompol Fadillah.
Namun, pihak perwakilan laskar FPI meminta polisi meninggalkan lokasi sementara waktu sambil menunggu konfirmasi dari pihak pengacara. Disisi lain, situasi di lokasi massa terus berdatangan.
Massa memberikan umpatan dan sindiran terkait kedatangan aparat. Tak lama, aparat memilih meninggalkan lokasi.
Tapi, warga dan sejumlah orang tak dikenal diduga laskar FPI tetap melemparkan umpatan kepada aparat. Mereka juga mengintimidasi wartawan yang meliput.
"Polisi bang**t balik kanan sana lu, wartawan udah, matiin kamera jangan meliput," kata sejumlah massa di lokasi.
Baca Juga: Antar Surat Panggilan Kedua, Penyidik Polda Diceramahi Pengikut Rizieq
Situasi makin memanas, massa yang meneriaki polisi dan melarang wartawan terus mengikuti hingga Jalan Raya KS Tubun. Wartawan tetap pada tugasnya coba mengorek apa yang terjadi kepada aparat.
Berita Terkait
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
-
Prabowo-Gibran Salat Ied Bareng di Masjid Istiqlal, Polda Metro Jaya Kerahkan 710 Personel
-
2.500 Personel Gabungan Siaga Malam Lebaran, Jakarta Larang Konvoi Takbiran dan Petasan
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh