SuaraBanten.id - Kondisi lingkungan hidup termasuk cuaca, bisa menjadi pemicu satwa untuk berada di lokasi yang bukan habitatnya. Seperti temuan dari warga Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.
Dikutip dari Banten News, mitra dari SuaraBanten.id, warga Kedaleman, Cibeber itu dikejutkan dengan kemunculan ular sanca sepanjang sekitar 3 m.
Saat itu, menurut Hery, salah seorang saksi yang mendapati reptil itu, si ular sanca berada di lokasi workshop lingkungan pada Minggu (29/11/2020), sekira pukul 16.00 WIB.
Khawatir keberadaan reptil ukuran raksasa ini akan membahayakan warga, Hery langsung melaporkan temuan adanya ular sancar ke Tim Rescue BPBD Kota Cilegon.
Tim Rescue Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cilegon pun segera tiba untuk mengamankan si reptil yang memiliki struktur rahang terpisah antara atas dan bawah sehingga bisa memangsa korban lebih besar dari ukuran tubuhnya itu. Antara lain domba, kambing, bahkan manusia.
Kekinian, ular sanca berhasil dievakuasi oleh petugas BPBD dengan aman. Kemudian diserahkan ke polisi kehutanan BKSDA Banten Wilayah 1 Serang. Tujuannya agar bisa dilepasliarkan kembali ke Cagar Alam Gunung Tukung Gede yang jauh dari permukiman manusia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi
-
Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali
-
Sampah Karton Aseptik Melonjak, Kemenperin dan KLH Genjot Penerapan EPR
-
Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano