SuaraBanten.id - Sesosok bayi ditemukan di Kebun Sawit Blok 112 Cadas Ngampar. Tepatnya di Kampung Pasir Waringin, Desa Rawasari Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang, Banten, Jumat (27/11/2020), dan gegerkan warga setempat.
Bayi dalam kondisi sehat yang diduga dibuang oleh orang tuanya, pertama kali diketahui oleh Raman seorang kuli pengambil buah sawit.
Peristiwa itu bermula saat Raman saat hendak memanen sawit. Tiba-tiba ia mendengar suara tangisan bayi. Namun Raman enggan menghampiri suara yang ia dengar karena takut.
"Pada saat saksi Raman hendak bekerja sebagai kuli panen sawit di perkebunan tersebut, ia mendengar suara tangisan bayi di TKP akan tetapi tidak langsung dihampiri karena merasa ragu dan takut," ungkap Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Muhammad Nandar saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).
Baca Juga: Subuh, Warga Temukan Kantong Plastik di Pintu Masjid, Isinya Bikin Geger
Setelah seorang rekannya sampai, keduanya pun langsung bergegas menghampiri suara bayi tersebut.
Betapa terkejutnya mereka melihat seorang bayi perempuan yang masih terikat tali pusar dan tanpa ada sehelai kain.
"Sedangkan tubuh bayinya dalam kondisi dikerumuni lalat dan belatung," ujarnya.
Diketahui, bayi dalam keadaan hidup dengan jenis kelamin perempuan dengan panjang badan 46 centimeter, berat badan 3 kilogram dan lingkar kepala 34 centimeter.
"Selanjutnya saksi segera memanggil ibu-ibu yang sedang mencuci baju di kali umum untuk membantu mengambil bayi tersebut kemudian saksi ibu-ibu mengambil dan membawa bayi tersebut menuju perkampungan tepatnya kerumah kepala desa yang tidak jauh dari tempat pembuangan bayi,"bebernya.
Baca Juga: Pertemuan Penuh Haru Ibu & Anak Pulang dari Riau Usai Terpisah 26 Tahun
Nandar melanjutkan, Kepala Desa setempat menyarankan untuk membawa bayi tersebut ke Puskesmas Cisata untuk mendapatkan perawatan dan kini bayi tersebut sudah dievakuasi ke RSUD Berkah Pandeglang. Saat ini Jajaran Polres Pandeglang masih menyelidiki kasus tersebut.
"Langkah kami mengevakuasi bayi ke RSUD Berkah bekerjasama dengan P2PTP2A dan Dinas Sosial (Dinsos) mengacu pada PP nomor 54 2007 tentang adops / penitipan bayi sementara kemudian di bentuk tim untuk mencari orang tua asuh yang layak," terangnya.
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
-
5 Bedak Bayi Padat yang Bagus dan Aman untuk Kulit Si Kecil, Bye Ruam dan Biang Keringat!
-
Luna Maya Sudah Simpan Sel Telur, Gimana Next Step Bayi Tabung dengan Maxime Bouttier?
-
Kulit Bayi Sehat, Tidur pun Nyenyak: Pentingnya Pilih Popok yang Tepat di Iklim Tropis
-
17 Promo Superindo Terbaru 3 Juni 2025: Detergen Diskon 30 Persen, Popok Bayi Murah
-
Promo Alfamart Hari Ini, Segera Manfaatkan Diskon Besar untuk Minyak Goreng hingga Popok Bayi
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- Berakhir Anti-klimaks, Lika-Liku Isu Jay Idzes Dibeli Inter Milan, Fiorentina Hingga Udinese
- Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas dengan Sunroof: Harga Mulai Rp50 Jutaan, Bikin Keluarga Naik Kelas
- 3 Rekomendasi Mobil Innova Bekas Mulai Rp70 Jutaan: Pilihan Cerdas Buat Keluarga
Pilihan
-
Viral Eks Sekwan DPRD OKU Selatan Digerebek Istri Bareng Wanita Lain di Kos-kosan
-
Niat Baik Danantara Terganjal Aturan Bursa Efek Indonesia
-
AS Serang Iran, Kantor Sri Mulyani Kencangkan Ikat Pinggang
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM Besar, Performa Lancar Terbaik Juni 2025
-
5 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan Terbaru, RAM Besar dengan Performa Gahar
Terkini
-
5 Spot Camping Keluarga di Serang Banten, Layak Masuk List Liburan
-
9 Link DANA Kaget Hari Ini untuk Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu, Klaim Sekarang!
-
Cuaca Ekstrem Serang, Rumah Warga Ambruk, Kantor Kecamatan dan Sekolah Terendam Banjir
-
Puluhan Bangunan Liar di Roxy Ciputat Dibongkar, Diduga Jadi Sarang Prostitusi dan Narkoba
-
Risma Soroti Kemiskinan di Tanah Jawara: Harusnya Warga Banten Tidak Miskin