SuaraBanten.id - Sesosok bayi ditemukan di Kebun Sawit Blok 112 Cadas Ngampar. Tepatnya di Kampung Pasir Waringin, Desa Rawasari Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang, Banten, Jumat (27/11/2020), dan gegerkan warga setempat.
Bayi dalam kondisi sehat yang diduga dibuang oleh orang tuanya, pertama kali diketahui oleh Raman seorang kuli pengambil buah sawit.
Peristiwa itu bermula saat Raman saat hendak memanen sawit. Tiba-tiba ia mendengar suara tangisan bayi. Namun Raman enggan menghampiri suara yang ia dengar karena takut.
"Pada saat saksi Raman hendak bekerja sebagai kuli panen sawit di perkebunan tersebut, ia mendengar suara tangisan bayi di TKP akan tetapi tidak langsung dihampiri karena merasa ragu dan takut," ungkap Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Muhammad Nandar saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).
Baca Juga: Subuh, Warga Temukan Kantong Plastik di Pintu Masjid, Isinya Bikin Geger
Setelah seorang rekannya sampai, keduanya pun langsung bergegas menghampiri suara bayi tersebut.
Betapa terkejutnya mereka melihat seorang bayi perempuan yang masih terikat tali pusar dan tanpa ada sehelai kain.
"Sedangkan tubuh bayinya dalam kondisi dikerumuni lalat dan belatung," ujarnya.
Diketahui, bayi dalam keadaan hidup dengan jenis kelamin perempuan dengan panjang badan 46 centimeter, berat badan 3 kilogram dan lingkar kepala 34 centimeter.
"Selanjutnya saksi segera memanggil ibu-ibu yang sedang mencuci baju di kali umum untuk membantu mengambil bayi tersebut kemudian saksi ibu-ibu mengambil dan membawa bayi tersebut menuju perkampungan tepatnya kerumah kepala desa yang tidak jauh dari tempat pembuangan bayi,"bebernya.
Baca Juga: Pertemuan Penuh Haru Ibu & Anak Pulang dari Riau Usai Terpisah 26 Tahun
Nandar melanjutkan, Kepala Desa setempat menyarankan untuk membawa bayi tersebut ke Puskesmas Cisata untuk mendapatkan perawatan dan kini bayi tersebut sudah dievakuasi ke RSUD Berkah Pandeglang. Saat ini Jajaran Polres Pandeglang masih menyelidiki kasus tersebut.
"Langkah kami mengevakuasi bayi ke RSUD Berkah bekerjasama dengan P2PTP2A dan Dinas Sosial (Dinsos) mengacu pada PP nomor 54 2007 tentang adops / penitipan bayi sementara kemudian di bentuk tim untuk mencari orang tua asuh yang layak," terangnya.
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
-
Mencium Bayi Baru Lahir Bisa Picu Infeksi Berbahaya? Ini Penjelasannya
-
Bahaya Penyakit Jantung Bawaan dari Lahir, Ini Tanda-tandanya
-
Puluhan Staf Rumah Sakit Terseret dalam Kasus Penipuan Jaminan Sosial yang Merenggut Nyawa Bayi di Turki
-
Penyebab Dan Gejala Cacar Air yang Kerap Menjangkiti Anak-anak Dan Dewasa Belum Tervaksin
-
Bahaya PCOS dan Obesitas saat Hamil: Bayi Berisiko Lahir dengan Berat Badan Rendah!
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Jadi Calon Bupati Serang, Ratu Zakiyah Tak Coblos Dirinya Sendiri, Kenapa?
-
Sikap Ramah dan Profesional CS BRI Bagi Penyandang Disabilitas Tuai Atensi Positif Publik
-
Malam Jelang Pencoblosan, KPU Cilegon Musnahkan 427 Surat Suara Rusak
-
Tinjau Penanganan Banjir di Tangerang, Al Muktabar Dorong Pembuatan Turap Permanen
-
5 Produk yang Dijual di Blibli