SuaraBanten.id - Polda Metro Jaya kembali memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada Senin (23/11/2020), hari ini. Riza nantinya bakal diperiksa dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Habib Rizieq Shihab terkait kerumunan massa di acara pernikahan anaknya di Petamburan, beberapa waktu lalu.
Dalam agenda pemeriksaan ini, Riza mengaku akan memenuhi panggilan polisi. Riza diketahui sempat tak hadir dalam pemeriksaan yang sudah dijadwalkan pada Kamis (19/11/2020), pekan lalu.
"Saya akan hadir sesuai dengan kesepakatan waktunya dengan pihak Polda hari Senin jam 11.00 WIB," ujar Riza di gedung Perbakin Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (23/11/2020).
Riza juga menyebut pemanggilan dirinya karena kepolisian membutuhkan keterangan terkait masalah kerumunan di hajatan pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun juga sempat dipanggil Polda karena persoalan yang sama.
Baca Juga: Viral Diduga Pendukung Ahok Ikut Penertiban Baliho Habib Rizieq, Faktanya
"Untuk klarifikasi terkait masalah di Petamburan," jelasnya.
Riza sendiri juga pernah hadir di acara maulid nabi di Tebet, Jakarta Selatan yang dihadiri banyak orang. Acara ini belakangan dianganggap melanggar protokol kesehatan dan 50 orang peserta dinyatakan positif corona.
Ketua DPD Partai Gerindra itu mengaku ajan bekerja sama dengan pihak kepolisian selama pemeriksaan. Riza juga akan memberikan keterangan yang jujur dan sesuai fakta yang ia ketahui.
"Kami memberi kesempatan yang baik bagi polda untuk silahkan menggali informasi yang dapat kami berikan," pungkasnya.
Baca Juga: Bertambah, 30 Positif Covid-19 dari Acara Habib Rizieq di Petamburan
Berita Terkait
-
Beda Sikap Rizieq Shihab Soal Kasus Ahok vs Suswono Jadi Omongan, Bak Langit dan Bumi
-
Riza Patria Sibuk Usai Dilantik Jadi Wamendes, RK: Tim Pemenangan Lapis Dua Kencang Kerjanya
-
Riza Patria Jadi Calon Wamen, RK: Bukti Ketua Timses RIDO Bukan Kaleng-kaleng
-
Cek Fakta: Prabowo Dukung Habib Rizieq Gugat Jokowi
-
Karena Ini, PN Jakarta Pusat Tunda Gugatan Rp 5.246,75 Triliun Rizieq Shihab terhadap Jokowi
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Angka Pengangguran Turun, Helldy Agustian Klaim Terendah Sejak Cilegon Berdiri
-
TPA Rawa Kucing Bakal Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif Seperti Batu Bara
-
Pj Wali Kota Tangerang Intruksikan PUPR Bangun Turap di Wilayah Rawan Banjir
-
Pj Wali Kota Tangerang Luncurkan SPBE Versi 2, Klaim Wujudkan Birokrasi Digital dan Efisien
-
Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan TOP CEO Indonesia Awards 2024