Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir
Senin, 23 November 2020 | 10:47 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [ANTARA/Ricky Prayoga]

SuaraBanten.id - Polda Metro Jaya kembali memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada Senin (23/11/2020), hari ini. Riza nantinya bakal diperiksa dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Habib Rizieq Shihab terkait kerumunan massa di acara pernikahan anaknya di Petamburan, beberapa waktu lalu. 

Dalam agenda pemeriksaan ini, Riza mengaku akan memenuhi panggilan polisi. Riza diketahui sempat tak hadir dalam pemeriksaan yang sudah dijadwalkan pada Kamis (19/11/2020), pekan lalu. 

"Saya akan hadir sesuai dengan kesepakatan waktunya dengan pihak Polda hari Senin jam 11.00 WIB," ujar Riza di gedung Perbakin Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (23/11/2020).

Riza juga menyebut pemanggilan dirinya karena kepolisian membutuhkan keterangan terkait masalah kerumunan di hajatan pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun juga sempat dipanggil Polda karena persoalan yang sama.

Baca Juga: Viral Diduga Pendukung Ahok Ikut Penertiban Baliho Habib Rizieq, Faktanya

"Untuk klarifikasi terkait masalah di Petamburan," jelasnya.

Riza sendiri juga pernah hadir di acara maulid nabi di Tebet, Jakarta Selatan yang dihadiri banyak orang. Acara ini belakangan dianganggap melanggar protokol kesehatan dan 50 orang peserta dinyatakan positif corona.

Ketua DPD Partai Gerindra itu mengaku ajan bekerja sama dengan pihak kepolisian selama pemeriksaan. Riza juga akan memberikan keterangan yang jujur dan sesuai fakta yang ia ketahui.

"Kami memberi kesempatan yang baik bagi polda untuk silahkan menggali informasi yang dapat kami berikan," pungkasnya.

Baca Juga: Bertambah, 30 Positif Covid-19 dari Acara Habib Rizieq di Petamburan

Load More