SuaraBanten.id - Host Indonesia Lawyers Club (ILC) tvOne, Karni Ilyas mengungkap alasan ILC edisi 'Habib Rizieq Pulang' batal tayang. Sebagian spekulan mengatakan jika hal ini karena desakan dari pihak Istana Kepresidenan.
Sebelumnya Karni Ilyas berdalih edisi ILC soal kepulangan Habib Rizieq nggak tayang sudah dia jawab di Twitter.
"Tidak semua yang saya tahu bisa saya katakan, tidak semua yang saya alami bisa saya ceritakan," kata Bang Karni.
Bang Karni mengungkapkan aslinya bisa saja ILC menghadirkan Habib Rizieq untuk datang berbicara. Namun dalihnya, masalahnya bukan soal sosok Imam Besar Front Pembela Islam itu.
Wartawan senior itu mengungkapkan, pada masa pandemi ini, sangat riskan mengundang tokoh yang bakal mendatangkan massa dalam jumlah luar biasa. Bang Karni menegaskan, hal itulah yang membuat ILC pikir-pikir untuk undang Habib Rizieq ke lokasi ILC.
“Ini bukan masalah beritanya lagi, tapi masalah kumpul-kumpulnya ini yang dipersoalkan nanti,” ujar Bang Karni dalam siaran kanal Youtube Deddy Corbuzier.
Sebagai sebuah tayangan talk show dan produk jurnalistik, Bang Karni mengatakan jika tidak ada risiko protokol kesehatan itu, ILC pasti dan mau banget mendatangkan Habib Rizieq.
Bang Karni mengatakan, kalaupun bisa mendatangkan Habib Rizieq untuk hadir di ILC, dia mengaku tidak takut. Cuma problemnya, Presiden ILC itu khawatir kerumumanan bakal terjadi di mana ada tokoh sentral FPI itu berasa. Tahu sendiri kan bagaimana euforia sambutan Habib Rizieq dari kedatangan di Bandara Soekarno Hatta sampai acara berhari-hari setelahnya.
“Kalau dia datang sendiri (nggak masalah). Kalau tiba-tiba massanya datang, nanti (kena) yang ngadain acara siapa?” ujar Bang Karni.
Baca Juga: Ini Alasan HRS Center Sebut Habib Rizieq dan Anies Tidak Lakukan Pidana
Bang Karni mengakui fenomana penyambutan Habib Rizieq sesuatu yang menarik. Wajar Imam Besar FPI itu disambut heboh di mana-mana.
“Iya karena ada yang luar biasa, yang nyambut dia luar biasa sekali. Jadi semua yang luar biasa kan menarik perhatian orang, sehingga jadi berita jadi pembicaraan,” jelasnya kepada Deddy.
Bang Karni mengatakan narasumber berhak menolak hadir di acara ILC, meskipun sang narasumber itu adalah pelaku dari sebuah peristiwa.
“Dia bisa (berhak) nggak datang, kita nggak bisa paksa dia datang. Tapi ya pemirsa tetap jalan, (maunya) undang Habib Rizieq Syihab dong,” ujar Bang Karni.
Pekan lalu, ILC tvOne edisi Habib Rizieq pulang batal tayang. Beberapa orang menyesalkan, termasuk politikus Partai Gerindra, Fadli Zon.
Dia geram dan menduga ada tangan gaib yang memaksa ILC batal tayang lagi. Pengamat politik, Rocky Gerung juga menyesalkan kenapa ILC edisi Habib Rizieq sampai batal.
Rocky Gerung mengaku nggak heran dengan segala upaya Istana untuk membungkam suara kritis. Makanya dia nggak kaget tuh dengan tayalangan ILC tvOne dibatalkan
Berita Terkait
-
Romy Bareno, Putra Karni Ilyas, Dapat Kursi Komisaris InJourney Airports
-
Habib Rizieq Serukan Lawan Preman, Desak Pimpinannya Ditangkap Dijebloskan ke Penjara: Jangan Takut
-
Kaget Ada 5 Truk Preman Bersenjata Bambu saat 27 Agustus, Habib Rizieq Minta Pimpinannya Ditangkap
-
Jurnalis Kawakan Karni Ilyas Duduki Komisaris Emiten Tambang DEWA, Ini Profilnya
-
ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi