SuaraBanten.id - Musisi Jerinx Superman Is Dead (SID) atau Jerinx divonis 1 tahun 2 bulan penjara. Dia dinyatakan bersalah terkait kasus penghinaan terhadap Ikatan Dokter Indonesia.
Hal itu dibacakan langsung oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar dalam sidang virtual yang digelar pada Kamis (13/11/2020) di akun YouTube PN Denpasar.
"Mengadili satu menyatakan terdakwa I Gede Aryastina alias Jerinx terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditunjukkan menimbulkan kebencian," kata Majelis Hakim.
"Menjatuhi pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun dan dua bulan. Dan pidana denda Rp 10 juta dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayar maka diganti pidana kurungan satu bulan," sambungnya lagi.
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka menuntut Jerinx SID tiga tahun penjara dan denda Rp 10 juta atau subsider tiga bulan penjara.
Seperti diketahui, Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja melaporkan Jerinx SID ke Polda Bali atas dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik pada 16 Juni 2020, dengan nomor laporan LP/263/VI/2020/Bali/SPKT.
Jerinx SID dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
Jerinx SID sebelumnya kedapatan mengunggah tulisan di Instagram dengan menyebut "IDI Kacung WHO" yang disertai emoji kepala babi.
Dia telah mengakui secara sadar membuat unggahan itu sebagai bentuk kritik. Dia juga sudah meminta maaf.
Baca Juga: Sidang Vonis Digelar Hari Ini, Jerinx SID Ungkap Kondisi Terkini
Jerinx SID sendiri resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Agustus 2020 dan langsung ditahan di Polda Bali.
Berita Terkait
-
Pengalaman Mencekam Superman Is Dead Nyaris Diamuk Massa di Jogja, Lari dan Sembunyi di Masjid
-
Superman Is Dead Bahas Kemungkinan Bubar: Kalau Ada yang Meninggal
-
Superman Is Dead Tak Masalah Lagunya Dinyanyikan Ulang: Gak Perlu Izin, Ribet!
-
Jerinx Pernah Dipenjara, Superman Is Dead Tetap Kompak: Kami Tahu Arti Band Sebenarnya
-
Superman Is Dead Beber Perubahan Riders di Konser 30 Tahun: Ada Bir dan Susu Kurma!
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Cari Bedak Murah yang Mengandung SPF? Cek 5 Rekomendasinya, Mulai Rp20 Ribuan
- 4 Rekomendasi Moisturizer Vitamin C untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam, Harga Terjangkau
- Belanja Seru di BFF Festival 2025, Tiket Hemat 30% via BRImo
Pilihan
-
Demo Pati Ricuh: Gebang Kantor Bupati Nyaris Roboh, Polisi Tembakan Gas Air Mata
-
Sidang Gugatan CMNP: Hary Tanoe Resmi Digugat Rp 103 Triliun
-
Gusti Bhre Dicopot dari Komisaris PT KAI, Bersih-bersih Orang Dekat Gibran Dimulai?
-
Danantara Tunjuk Ketua Ormas jadi Komisaris PT KAI
-
5 City Car Bekas di Bawah 100 Juta, Serba Hemat Pilihan Cerdas Pekerja Muda
Terkini
-
3 Fakta Miris Ayah di Serang Nyamar Jadi 'Bos Mafia' Demi Cabuli Anak Tiri
-
Miris! Ayah di Serang Nyamar Jadi 'Bos Mafia' untuk Cabuli Anak Tiri Melalui Aplikasi Online
-
Ini Modus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Banten
-
BRI Singapore Branch Genap Satu Dekade Perkuat Konektivitas Ekonomi Indonesia di Asia
-
QLola Jadi Senjata BRI Kredit Korporasi Meroket hingga 15,64%